Danai Pemulihan Ekonomi, IMF Dukung Pajak Lebih Tinggi

  • Bagikan
IMF memberikan dukungan kepada berbagai pemerintahan di dunia untuk menyeragamkan tingkat pajak perusahaan mereka sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi. (Foto: ilustrasi).

Suaraindo.id—Perusahaan-perusahaan kaya yang sukses selama pandemi bisa membayar pajak lebih besar untuk membiayai upaya pemulihan, demikian menurut IMF dalam rangka memberi dukungan IMF kepada berbagai pemerintahan di dunia yang hendak menyeragamkan tingkat pajak perusahaan mereka.

Dukungan baru untuk reformasi pajak itu disampaikan ketika para menteri keuangan G20 bertemu untuk membahas sebuah pajak perusahaan minimum yang akan melemahkan pemanfaatan tempat-tempat penyembunyian pajak yang selama ini sangat merugikan keuangan pemerintah.

“IMF telah menyerukan tingkat pajak pendapatan perusahaan global yang minimum sebagai cara untuk menghentikan perusahaan-perusahaan menghindari pembayaran pajak pendapatan mereka,” kata Vitor Gaspar, kepala Departemen Urusan Fiskal IMF.

Gaspar berbicara kepada wartawan ketika meluncurkan laporan Pemantauan Fiskal IMF yang berpendapat pemungutan pajak lebih besar terhadap perusahaan dan individu yang kaya, meskipun bersifat sementara, bisa mendanai kebijakan yang diperlukan untuk memastikan pemulihan dari pandemi.

Paolo Mauro, wakil direktur Departemen Urusan Pajak, menekankan pilihan yang memanfaatkan sebuah”kontribusi pemulihan” atau pungutan tambahan terhadap pendapatan pribadi atau perusahaan “mengingat bisnis tertentu sangat sukses,” selama pandemi.

Harga saham di seluruh dunia, terutama di sektor teknologi, melonjak selama pandemi, dan berlangsung semakin cepat dalam beberapa pekan terakhir serta mencetak rekor baru ketika ekonomi global menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang kuat.

Di Amerika, saham S&P 500 melonjak lebih dari 50 persen selama satu tahun, sementara Nasdaq yang terdiri dari bisnis teknologi naik lebih dari 73 persen.

Presiden AS Joe Biden pekan lalu mengumumkan rencana menaikkan pajak perusahaan untuk membiayai program infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja besar-besaran senilai $2 triliun, dan Menteri Keuangan Janet Yellen pekan ini mengatakan dia akan mendesak G20 untuk memberlakukan pajak minimum global – sebuah proposal yang didukung oleh negara-negara maju lainnya.

Idenya adalah memastikan perusahaan membayar sejumlah pajak minimum terlepas di mana mereka beroperasi, sehingga mencegah perusahaan menghindari pajak dengan mendirikan kantor pusat di negara-negara yang tingkat pajaknya lebih rendah, sebuah praktik yang lazim di kalangan perusahaan teknologi.

IMF mengatakan negara-negara maju juga bisa mengambil langkah-langkah seperti menutup celah-celah dalam pajak pendapatan modal, pajak properti, dan pajak warisan.

“Ada banyak sekali pilihan yang tersedia bagi penyusun kebijakan,” kata Mauro. [my/jm]

  • Bagikan