Diduga Cemarkan Profesi Jurnalis, FJLT akan Laporkan Pemilik Akun Pyan Pije

  • Bagikan

Suaraindo.id—-Akun Piyan Pije diduga mencemarkan profesi jurnalis di media sosial Facebook, Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) mendatangi Mapolres Lombok Timur, untuk berkoordinasi terkait ada atau tidak adanya indikasi pelanggaran undang undang ITE, Jumat 30 (30/4/2021).

Kedatangan para wartawan ini merupakan sikap untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran profesi jurnalis, yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Pyan Pije.

Dalam komentarnya yang bersangkutan dinilai telah merendahkan profesi jurnalis. Dengan menyebut ada uang tidak ada berita.

Komentarnya yang lain juga mengatakan wartawan kurang ajar dan sok paling pintar. Bahkan ia menyamakan wartawan dengan tukang tagih bank rontok.

Sekretaris FJLT, Lalu Dedy Satriawan mengatakan pernyataan tersebut merendahkan profesi jurnalis sebagai corong informasi publik.

“Menurut kami itu sudah masuk ujaran kebencian (Hate Speech). Karena pernyataannya tersebut sangat melukai hati wartawan,” ujarnya.

Adapun kedatangan pada hari ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah yang akan ditempuh dalam pelaporan. Agar FJLT dapat melaporkan pemilik akun dengan pasal yang tepat.

“Setelah ini kami akan langsung susun laporannya untuk kemudian kita layangkan ke SPKT Polres Lotim,” tegasnya.

Sementara itu pemilik akun Pyan Pije, belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini. Saat dimintai tanggapan melalui pesan Facebook terkait akan dilaporkan, namun tidak ada jawaban dari akun tersebut.

  • Bagikan