DPRD Lampura Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2020

  • Bagikan

Suaraindo.id—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, Jum’at (30/4/21).

 

Dalam paripurna Bupati Lampung Utara Budi Utomo terlihat tidak hadir dan diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Hukum, Mankodri.

 

Tabrani Rajab selaku sekertaris panitia khusus menyampaikan, LKPj Bupati bukan sebagai instrumen untuk melakukan “impeachment” atau pendakwaan tapi lebih berfungsi sebagai “progress report” kepala daerah kepada DPRD dalam menyelenggarakan jalannya pemerintahan.

 

“LKPj merupakan laporan kepala daerah (Bupati) terhadap DPRD sebagai mitra kerjanya mengenai pelaksanaan kebijakan yang telah disepakati oleh Bupati dan DPRD dalam kurun waktu satu tahun yang selanjutnya dievaluasi dan penilaian dilakukan dengan membandingkan realisasi pencapaian kinerja dengan target kinerja yang akan dicapai dalam setiap indikator,” ujarnya.

 

Dalam melaksanakan Pembahasan dan Penyusunan Laporan oleh Panitia Khusus ini berdasarkan surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020, yang selanjutnya Pansus menyerahkan pembahasan kepada masing-masing komisi sesuai dengan mitra kerjanya.

  • Bagikan