Pelecehan Seksual oleh Pejabat DKI, Komnas Perempuan: Belum Ada Perhatian Serius

  • Bagikan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

Suaraindo.id— Komisi Nasional AntiKekerasan pada Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kasus pelecehan oleh pejabat DKI Blessmiyanda terjadi karena belum ada perhatian serius dari pemerintah. Instasi pemerintah belum mampu menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja perempuan.

Pelecehan seksual itu dialami pegawai Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, anak buah Blessmiyanda. Kasus itu diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah korban melapor.

Anggota Komnas Perempuan Tiastri Wiandanu mengatakan pelecehan seksual yang dialami pegawai bisa terjadi karena instansi pemerintah atau perusahaan belum memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. “Kasus pelecehan seksual di tempat kerja sebagai persoalan yang berdampak bagi korban dan perusahaan dalam relasi hubungan kerja,” kata Tiasri melalui pesan singkat, Kamis, 1 April 2021.

Pengawai BPPBJ DKI diduga dilecehkan oleh kepala insitusi tersebut, yakni Blessmiyanda. Gubernur Anies Baswedan pun telah menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya pada Jumat, 19 Maret, agar fokus dalam pemeriksaan oleh Inspektorat DKI.

Tiastri menuturkan pelecehan di lingkungan perusahaan terus terjadi karena hingga hari ini belum ada regulasi kebijakan di tingkat perusahaan dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan untuk kasus pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang dilakukan atasan kepada pegawainya seperti dalam kasus pejabat DKI ini merupakan bentuk pemanfaatan relasi kuasa. “Karena bawahan dihadapkan pada situasi tekanan dan potensi resiko terhadap pekerjaan korban. Misalnya takut kehilangan pekerjaan,” kata anggota Komnas Perempuan itu.

  • Bagikan