Khawatir Larangan Mudik, Pemudik Padati Pelabuhan Kayangan

  • Bagikan

Suaraindo.id— Ratusan masyarakat dari Kebupaten Sumbawa, Bima dan Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai padati Pelabuhan Kayangan Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, untuk melakukan pulang kampung sebelum penerapan larangan mudik yang mulai diberlakukan tanggal 8 Mei 2021 nanti.

Pemudik mengaku khawatir tidak diperbolehkan. Sehingga masyarakat lebih awal melakukan perjalanan pulang atau mudik.

Meski demikian, masyarakat mulai menyadari penerapan protokol kesehatan sesuai standar operasional prosedur atau SOP penyebrangan Kayangan Poto Tano, yang diterapkan pihak penyedia jasa penyebrangan.

Sebagian besar pemudik menggunakan bus pariwisata. Karena dinilai lebih aman. Bahkan bisa terhindar dari pemeriksaan prokes. Sementara pemudik yang melakukan penyebrabangan menggunakan sepeda motor, maupun perorangan tetap diperiksa prokes sebelum pembelian tiket.

Pemudik mengaku tidak ada syarat khusus saat melakukan penyebrangan. Karena saat memasuki kawasan pelabuhan, pohak terkait tidak mempertanyakan surat keterangan pernah swab ataupun surat keterangan rapid antigen, seperti sebelum sebelumnya.

Salah seorang pemudik Muh Tirumudin mengaku, mudik melalui asdp kayangan hanya mengutamakan tiket penyebrangan. Petugas tidak mempertanyakan surat surat keterangan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Menurut Tirumuddin, tidak adanya pengetatan dengan tidak mengharuskan penumpang memiliki surat keterangan swab, sangat membantu. Karena semua penumpang atau pemudik bisa mengikuti penyebrabgan tanpa di suruh balek arah.

Meski demikian, pemudik mengaku akan tetap menjalani aturan pihak kapal yang menerapkan protokol kesehatan saat didalam kapal selama penyebrangan.

“Karena ini sudah diikat dengan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga kita harus patuhi aturan tanpa paksaan demi keselamatan bersama, agar terhindar dari penyebaran covid-19,” ujar Tirumuddin

  • Bagikan