Penegakan PPKM Mikro, Polsek Kangkung Operasi Masker

  • Bagikan

Suaraindo.id—Dalam rangka patroli penegakan PPKM berbasis mikro dan patroli pendisiplinan tentang protokol kesehatan. Polsek Kangkung melakukan operasi pemakaian masker di Desa Laban dan Desa Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Operasi itu merupakan pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan gakkum protokol kesehatan tentang pencegahan dan pengendalian covid- 19. Serta Perda Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Kapolsek Kangkung Iptu Agus Supriyadi, menjelaskan anggota piket malam Polsek Kangkung melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk antisipasi penyebaran  Covid-19.

“Terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan kita lakukan pembubaran kerumunan serta pemberlakuan social distancing, cuci tangan, pakai masker, agar masyarakat senantiasa mentaati peraturan pemerintah,” ujarnya di Kangkung, Kendal, Selasa, (1/6/2021) malam.

Iptu Agus mengatakan adapun hasil patroli penegakan PPKM mikro di Desa Laban dan Desa Kangkung ada beberapa orang yang ditindak.

“2 orang kedapatan tidak menggunakan masker, lalu kita nasehati dan himbau mereka untuk patuhi prokes,” tandas Kapolsek Kangkung.

  • Bagikan