Tahun Anggaran 2022, Sanggau Targetkan IPM 67,33 persen

  • Bagikan

Suaraindo.id – Ketua DPRD Sanggau, Jumadi memimpin rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021 dalam rangka Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kamis (29/7/2021).

Dengan didampingi Wakil Ketuanya Timotius Yance,rapat digelar secara virtual dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan beberapa Kepala OPD Sanggau.

Agenda rapat pengantar Nota Bupati Sanggau terhadap KUA-PPAS APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2022.

Menurut Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.

“Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah,”katanya.

Berdasarkan RKPD tahun 2022 tema pembangunan Kabupaten Sanggau adalah penguatan Infrastruktur Ekonomi, melalui aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing dan pelayanan umum.

“Arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 difokuskan pada upaya pencapaian target sebagaimana tertuang dalam RPJMD serta meningkatkan kualitas capaiannya dengan titik berat pada upaya penguatan struktur ekonomi dan pemulihan pasca pandemi Covid-19,”ujarnya.

Prioritas pembangunan tahun 2022 tersebut mengikuti prinsip money follow program dengan semangat berdompu dalam mewujudkan visi Sanggau maju dan terdepan.

“Arah kebijakan pembangunan daerah tersebut merupakan pedoman untuk menentukan formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah. Prioritas yang ditetapkan mencerminkan urgensi permasalahan dan isu strategis yang hendak diselesaikan sesuai visi dan misi kepala daerah,”ujarnya.

Walaupun didalam dokumen RPJMD ada penekanan prioritas pada setiap tahapan berbeda-beda, Namun memiliki kesinambungan dari satu periode ke periode lainya dalam rangka mencapai sasaran.

“Secara khusus prioritas program dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2022 diarahkan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut. Pertama, pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang diarahkan pada pemulihan daya beli masyarakat, pemulihan sektor utama penggerak perekonomian, penguatan sistem kesehatan, dan sistem ketahanan bencana,”ungkapnya.

Kemudian, penanganan masalah sosial dan kemiskinan sebagai dampak Covid-19, penguatan data dan integrasi progam/kegiatan. Kedua, prioritas kegiatan tahun 2021 yang tertunda karena adanya refocusing dan realokasi anggaran, terutama yang memiliki dampak pengungkit ke perekonomian masyarakat, menjadi prioritas di tahun 2022.

“Ketiga, meningkatkan sinergi dan integrasi antar program dan kegiatan agar mencapai hasil yang optimal. dan keempat, meningkatkan keunggulan kompetitif pada sektor ekonomi unggulan, terutama pada sektor pertanian,”terang Paolus.

Berkenaan dengan target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2022 berdasarkan RKPD Kabupaten Sanggau tahun 2022 dapat disampaikan berikut, pertumbuhan PDRB ditargetkan sebesar 5,68 persen, laju inflasi ditargetkan sebesar 3,24 persen. Kemudian, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 4,09 persen, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 3,20 persen, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 3,62 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sebesar 67,33 persen, dan indeks kepuasan masyarakat ditargetkan sebesar 90.00 persen.

“Dalam rangka mencapai target indikator makro tersebut, pada kesempatan ini akan saya sampaikan beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 antara lain kebijakan daerah tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,”tutupnya.

  • Bagikan