Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Gelar Pelatihan Pendeteksian Pemalsuan Dokumen

  • Bagikan

Suaraindo.id—Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menyelenggarakan pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen, dan manajemen pelayanan publik, bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada Selasa.

Menurut Candra Wahyu Hidayat, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau,kegiatan tersebut dilaksa nakan Kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau,dengan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak.

Narasumber dalam kegiatan itu terdiri dari,Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kemen kumham Kalbar, Subandriani dan Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yaitu Analis Keimigrasian Ahli Muda Rosniarti dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Syeda Zakia.

Subandriani menyampaikan berbagai hal,kepada peserta berkenaan dengan tugas dan fungsi keimigrasian yang harus diemban oleh para CASN kedepannya,terutama berkenaan dengan Pelayanan Publik.

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berpegang pada peraturan dan prinsip-prinsip pelayanan publik,”katanya.

Disamping itu juga ,Narasumber memberikan pemahaman tentang cara mendeteksi pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik bagi para ASN dan CASN yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.

“Nara Sumber berpesan kepada semua peserta,untuk terus belajar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku,” ujar Kasi Tikim Candra.

  • Bagikan