Suarainto.id—Parkir yang digunakan oleh pihak Rumah Sakit Candimas Medical Center (CMC) ganggu warga sekitar. Hal itu disampaikan oleh Subir, Kamis (16/12/21).
Subir mengatakan, parkir tersebut sangat menggangu masyarakat saat keluar masuk dikarnakan mereka parkir sembarangan sehingga mengakibatkan gang sempit.
“Kami minta pihak Rumah Sakit untuk mengatur parkir agar tidak menggangu gang,” ujarnya.
Selain Subir, Adi juga menyampaikan bahwa tanah yang digunakan oleh pihak Rumah Sakit CMC itu tanah Irigasi milik Balai Provinsi Lampung.
“Dulu informasinya pihak RS telah mengurus surat izin ke pihak Balai, tapi kami belum tahu di izinin apa tidaknya,” kata Adi.
Terkait hal itu, Direktur Rumah Sakit CMC Insani, mengatakan kita sudah pernah mengajukan surat perizinan ke pihak Balai bukan di kabupaten saja bahkan sudah pernah ke Provinsi, “Nanti kita ketemu kita ngobrol-ngobrol saya mau ada pertemuan dengan bupati dulu nanti saya telpon lagi,” ucapnya.
Sementara, Lurah Kepala Tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan Suhamad, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, saya tidak tau bang masalah itu soalnya selama ini dari pihak rumah sakit tidak pernah kordinasi dengan saya.
“Saya tidak tau apa itu masuk wilayah Abung Selatan, apa masuk Kepala Tujuh setau saya itu masuk kecamatan Kotabumi Selatan,” kata Lurah.













