Suaraindo.id—Disuasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2021-2027 di lingkungan Gor Stadion, Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara (Lampura) langgar protokol kesehatan (Prokes).
Kerumunan terjadi usai pelantikan digelar. Hal itu, panitia pelaksana dipertanyakan tugas dan fungsinya (Tufoksi) dalam menjalankan tugasnya. Mengingat saat ini negeri kita sedang dihantui oleh virus harian baru yaitu Omicron.
Terlihat dilokasi pelantikan tidak terlihat tempat cuci tangan (Portable), hansanitezer dan bener himbauan tentang Prokes.
Sedangkan, sebelum pelantikan digelar Asisten I Mankodri menyampaikan, kepada seluruh yang hadir dalam pelantikan harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) mengingat covid 19 belum berakhir. Sedangkan saat ini virus harian Omicron yang sangat berbahaya penularannya sedang menghantui kita.
“Seluruh yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan Kerumunan dan tertularnya virus covid-19,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara Abdurrahman saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp belum ada jawaban.













