Suaraindo.id–Pakistan telah mengkonfirmasi penunjukan hakim Mahkamah Agung perempuan pertama dalam sejarah negara berpenduduk mayoritas Muslim itu, demikian menurut anggota partai yang berkuasa, Kamis.
Komisi yang memutuskan promosi hakim itu, pada hari Kamis (6/1) memilih Hakim Ayesha Malik yang berusia 55 tahun sebagai hakim perempuan pertama di Mahkamah Agung dalam 75 tahun sejak negara Asia Selatan itu merdeka.
“Momen penting & menentukan di negara kita sebagai pengacara yang brilian & hakim yang terhormat telah menjadikan Malik sebagai hakim agung perempuan pertama di Pakistan,” kata seorang legislator dari Partai Tehreek-e-Insaaf Pakistan yang berkuasa dan ketua hukum parlemen Maleeka Bokhari di Twitter.
“Menjadi pendobrak” tambahnya.
Meski bersejarah, langkah itu memecah belah. Badan yang terdiri dari sembilan anggota yang mengkonfirmasi pengangkatannya itu tahun lalu menolak pengangkatannya ke MA, dan menurut sumber yang mengetahui proses tersebut pemungutan suara ulang pada hari Kamis juga yang tertutup itu terpecah menjadi lima berbanding empat suara.
Banyak pengacara dan bahkan hakim, di forum dan di luar, menentang langkah tersebut karena mereka mengatakan penunjukan itu bertentangan dengan daftar senioritas tanpa penetapan kriteria seleksi.













