Ditpolairud Polda Kalteng Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu di Dermaga Jaya Kelapa Kotim

  • Bagikan

Suaraindo.id—Perang terhadap Narkoba tidak akan pernah usai,pihak kepolisian terus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan Narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

Seperti yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng Kembali mengungkap kasus Kriminal Narkotika jenis Sabu-sabu diwilayah hukum Kotawaringin Timur (Kotim) dan kegiatan press conference digelar di Halaman Mako Ditpolaiorud Polda Kalteng, Jum’at (25/02/2022).

Pada hari yang sama Dirpolairud Polda Kalteng Kombel Pol. Edward Indharmawan Eka Candra, memimpin langsung kegiatan Press Conference yang didampingi oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng Komisaris Polisi Joko Handono tentang Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ilegal loging.

Edward menjelaskan kepada awak media bagaimana kronologis penangkapan kedua pelaku kriminal tersebut dan berhasil menyita barang bukti Narkotika Jenis Sabu dari tangan para terduga pelaku kejahatan narkoba.

“Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 Sekitar Pukul 09.00 Wib Abk Kapal Perenjak -5017 mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di dermaga Jaya Kelapa Kabupaten Kotawaringin Timur, setelah di tindak lanjuti bahwa informasi tersebut benar kemudian Polisi langsung bergerak menuju TKP, dan segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku DS dan FS di lokasi,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua pelaku tersebut langsung di amankan untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan hasil Lab Urine Para Pelaku Positif menggunakan Zat Amfetamine, dan pelaku DS selain pemakai juga sebagai pengedar kurang lebih 6 bulan , sedangkan pelaku FS menggunakan sabu-sabu kurang lebih 5 bulan dengan dalih untuk mengurangi rasa sakit karna diabetes namun tidak berkonsultasi dengan dokter.

“Atas perbuatan kedua pelaku tersebut maka keduanya terancam Pasal yang disangkakan & hukuman Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Edward.

“Semoga kedepannya kita mampu untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan, menuju terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera, serta bersih dari narkoba,”pungkasnya.

Penulis: HendraEditor: Redaksi
  • Bagikan