Nekat, AN Gadai Motor Rekannya untuk Judi Online

  • Bagikan
AN, Pelaku

Suaraindo.id– Hati mana yang tak kecewa, niat hati membantu dengan tulus namun keiklasan tersebut di salahgunakan oleh AN (36), seorang pria asal Pontianak Timur tega menggadaikan sepeda motor Irawati yang tak lain rekannya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menjelaskan jika kejadian bermula saat AN berniat meminjam sepeda motor kepada korban pada Jumat (4/2/2022) lalu.

“Pelaku meminjam dengan alasan untuk mengantar orang tua nya pulang kerumah dan berjanji akan mengembalikan motor tersebut setelah 1 jam meminjam, namun setelah lebih dari 1 jam pelaku tidak ada mengembalikan sepeda motor tersebut,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Rabu ( 2/3/2022) malam.

Usai mendapat laporan, petugas pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,didapatilah informasi jika AN tengah berada di kawasan Jalan Tanjung Raya 2 Pontianak Timur,saat petugas bergerak kesana, ternyata benar pelaku sedang di lokasi tersebut.

“Kami melakukan interogasi singkat pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan telah menggadaikan sepeda motor tersebut sebesar Rp.2 juta kepada seseorang yang tinggal di Pontianak Timur,” tambahnya.

Menurut Kompol Indra, AN nekat menggadaikan motor korban untuk menuruti kesenangannya.

“Dia ini mengaku menggadaikan motor karna untuk bermain judi online dan nyabu,kami pun berhasil mendapatkan pelaku pertolongan jahat yakni AA,” paparnya.

Namun saat ditangkap, barang bukti motor sudah tidak ditangan AA, dirinya mengatakan jika motor tersebut telah digadaikan kembali kepada orang yang beberapa hari sebelumnya telah ditahan Polresta Pontianak dalam perkara lain

“Petugas masih melakukan pengembangan terhadap MI untuk pencarian barang bukti. Selanjutnya kami AN pelaku penggelapan dan AA sebagai pelaku pertolongan jahat,” tutupnya.

  • Bagikan