Suaraindo.id—Kerap membuat resah masyarakat Bunga Mayang pria bertato dibekuk tim opsnal Polsek Bunga Mayang, Polres Lampung Utara.
Diketahui pria tersebut inisial RA (27) merupakan warga RT 01 Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara yang mengaku sebagai pekerja swasta.
Kapolsek Bunga Mayang, Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku yang meresahkan masyarakat saat melakukan transaksi narkoba, kini diringkus Polisi.
“Pelaku kita amankan di pasar Desa Negara Tulang Bawang, pada hari Senin (21/3/22) kemarin, saat dilakukan pemeriksaan terdapat barang bukti (BB) paket plastik diduga narkoba jenis sabu,” ujarnya, Rabu (23/3/22).
Lanjut Kapolsek, pihaknya terus melakukan pendalaman, dari hasil pendalaman Selasa (22/3/2022) pukul 03.00 wib, kembali ditemukan barang bukti lainnya yang tersimpan di rumah pelaku berupa 4 (empat) buah paket shabu-shabu berat bruto 4,08 (empat koma Nol delapan), 1 (satu) unit timbangan mini digital scale, 3 (Tiga) bundel plastik klip, 4 (Empat) buah centong pipet plastik, 1 (Satu) unit Handphone merk NOKIA tipe 105 warna hitam, 1 (Satu) buah dompet kecil warna silver, Uang Tunai Rp.380.000.- (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), 51 (Lima puluh satu) pirek kaca, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.
“Kini terduga RA sudah kita serahkan lansung ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek.