DPRD Palangka Raya Beri 15 Rekomendasi Terkait LKPj Walikota Tahun Anggaran 2021

  • Bagikan
DPRD Kota Palangka Raya telah menyampaikan setidaknya 15 buah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun 2021.

Suaraindo.id—DPRD Kota Palangka Raya telah menyampaikan setidaknya 15 buah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun 2021.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika dalam Rapat Paripurna ke 11 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 secara daring, Selasa (5/4/2022) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf turut dihadiri oleh perwakilan dari setiap komisi di DPRD, Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah dan pimpinan SOPD dilingkup Pemko.

Reja Framika, dalam rekomendasi DPRD terkait LKPJ , menyebutkan sebanyak 15 point rekomendasi dari pihaknya terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2021.

Setelah Juru Bicara membacakan rekomendasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan rekomendasi tersebut merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari keputusan DPRD yang akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditinidaklanjuti.

“rekomendasi tersebut merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari keputusan DPRD yang pada saatnya nanti yang akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditindaklanjuti guna perbaikan penyelenggara Pemerintah Kota Palangka Raya kedepan,” ujarnya.

Lalu keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya sebagai sahnya keputusan DPRD Kota Palangka Raya tersebut.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah menyampaikan rekomendasi dari DPRD Kota Palangka Raya merupakan masukan yang konstruktif dan akan menjadi perbaikan dalam perumusan kebijakan dalam guna meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan di tahun selanjutnya dan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Palangka Raya yang telah ditetapkan.

“Hasil rekomendasi dari DPRD kami harapkan segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait untuk menjaga harmonisasi,sinkronisasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Penulis: Hendra CEEditor: Redaksi
  • Bagikan