Petugas Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu di dalam Cincau, Ini Kronologisnya

  • Bagikan
Sebanyak 42 paket sabu yang dikemas di dalam cincau digagalkan petugas Lapas Kelas II B Singkawang pada Minggu (17/4/2022) sore.

Suaraindo.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu kedalam lapas tersebut pada Minggu (17/4/2022) sore.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang di bawa oleh driver ojek online, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas II B Singkawang Laode Muhammad Masrul.

Saat melihat titipan tersebut petugas mencurigai minuman cincau tersebut, yang tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau berupa plastik putih yang berisikan diduga barang terlarang.

“Petugas pun menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada komandan jaga untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Kemudian, petugaspun membuka barang tersebut satu persatu, dan setelah petugas membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memuji inisiaif petugas Lapas Kelas IIB Singkawang berkat ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan.

“Penggagalan ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U, Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” katanya.

Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas,mengingat akan merugikan penghuni lapas dan sang kurir sendiri.

  • Bagikan