Jual Beli Jabatan Marak di Lingkup Pemkab Lampung Tengah

  • Bagikan
Toni Sastra Wijaya Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut terkiat jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: Suaraindo.id)

Suaraindo.id—Salah satu anggota Komisi lV DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra Wijaya mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas, dan memproses terkait isu jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Hal ini tak lazim dilakukan ASN karena ini malah akan merusak citra Pemerintah itu sendiri. Saya berharap pihak Kepolisian segera menindaklanjuti, ini sebagai lidik bukan bentuk laporan, karena sebagai warga negara Indonesia wajib melaporkan dan pihak kepolisian wajib melidik,” beber Toni, saat dikonfirmasi  melalui pesan Whatapps, Rabu (18/05/2022).

Ia menambah hal ini bukan pertama kalinya kasus jual-beli jabatan, oleh sebab itu pihak kepolisian harus fokus “jangan sampai ini menjadi kebiasaan yang tidak baik bagi pemerintah lampung tengah, oleh karenanya saya berharap pihak kepolisian berani mengambil langkah agar pemerintah lampung tengah baik kedepannya,” ujar Tony.

Menurut Toni hal ini telah berulang kali terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung tengah “saya khawatir ini menjadi kebiasaan buruk berita seperti ini bagi Lampung Tengah, harus dipastikan ini berita real atau hoax, maka dari itu pihak APH dan pemerintah Lampung Tengah harus serius memproses dan menindaklanjutinya agar masyarakat tidak dibuat resah,” kata Tony.

Penulis: Hef/febEditor: Febry
  • Bagikan