BP2MI Lakukan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri di Kab. Padang Pariaman

  • Bagikan
Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI  Seriulina Taringan lakukan Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Informasi Peluang Kerja di Hall IKK Kabupaten Padang Pariaman, Parit Malintang.

Suaraindo.id- BP2MI Lakukan Sosialisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Informasi Peluang Kerja di Hall IKK Kabupaten Padang Pariaman, Parit Malintang, Rabu (20/7/2022).

Sosialisasi dibuka Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Afriansyah Noor dan dilanjutkan sosialisasi dilakukan Oleh Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI  Seriulina Taringan.

Sosialisasi itu diikuti ratusan masyarakat Padang Pariaman yang terdiri dari Calon Pekerja Migrasi Indonesia (CPMI), Pelajar, Perusahaan, Lembaga Pendidikan Kerja dan Pekerja Honor.

Dalam sosialisasinya Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Seriulina Taringan mengatakan PMI adalah pahlawan devisa negara karena menyumbang pendapatan nomor dua setelah migas.

” PMI menyumbang devisa ke dua setelah migas yaitu sebesar 159,7 Triliyun dan tidak kalah dengan sektor pariwisata atau setara dengan 7 Persen APBN,” Katanya.

Lanjut Seriulana mengungkapkan, BP2MI Berkomitmen untuk menjadi pelayan dan keluarga para PMI.

” Amanah Presiden melindung PMI dari Ujung Rambut sampai dengan ujung kaki, Merubah Paradigma pelayanan menjadi pelayan dan keluarga bagi PMI dan PMI berhak diberlakukan Warga Indonesia VVIP, ” Terangnya.

Saat ini peluang kerja keluar negeri sangat besar untuk sejumlah posisi, Seriulana Berharap warga Indonesia terkhusus warga Padang Pariaman bisa memanfatkan peluang tersebut.

” Peluang kerja di luar negeri sangat besar di seluruh posisi di perusahan, baik di bidang perhotelan, perkantoran, manufaktur, admnistrasi, pertanian, perkebunan, perkapalan hingga ke kesehatan, ” Tambahnya.

Berdasarkan data di BP2MI terdapat 4,4 Juta PMI yang tercatat yang bekerja di sejumlah negara di dunia meski berdasarkan data bank dunia dan survei mencatat PMI sebanyak 9 Juta Orang.

” Berdasarkan catatan BP2MI terdapat 4,4 Juta PMI tersebar disejumlah negara yang bisa diketahui kerjanya dimana, majikan, gaji dan asalnya, Meski berdasarkan rilis Bank Dunia dan survei mencatat terdapat 9 Juta PMI, Diluar catatan BP2MI berarti PMI tersebut merupakan Prosedural Ilegal, ” Katanya.

Seriulana berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja keluar negeri dengan prosedur yang legal yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

” Masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus prosedur resmi pemerintah agar mendapatkan perlindungan yang layak saat bekerja di luar negeri, saat ini kami berusaha memberantas praktek – praktek nakal prosedur ilegal yang diduga dilakukan beberapa pihak agar tidak memberikan efek buruk pada PMI,” Pungkasnya.

Dalam Kesempatan Sosialisasi itu, Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Afriansyah Noor, Mengungkapkan Pemerintah Indonesia saat ini tengah menggalakan pemberantasan pemberangkatan PMI yang Non Prosedural atau Prosedur Ilegal.

“Saat ini Pemerintah tengah menggalakan memberantas praktek – praktek pemberangkatan PMI secara Non Prosedural, Karena PMI Non Prosedural inilah yang sering terjadi musibah, ” Ungkapnya.

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menghimbau kepada masyarakat Padang Pariaman untuk dapat memanfaatkan peluang bekerja keluar negeri ini agar bisa meningkatkan Perekonomian.

“Diharapakan sosialisasi ini menimbulkan motivasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pelatihan dan kemampuan agar bisa memanfaat kesempatan bekerja keluar negeri untuk meningkatan perekonomian, ” Katanya.

Penulis: RedEditor: Sumbar
  • Bagikan