Suaraindo.id—KPK terus memeriksa lingkaran Rektor Nonaktif Prof. Dr. Karomani hingga mulai para orangtua dan mahasiswa baru yang diterima lewat jalur mandiri di Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung (Unila).
Mereka yang diperiksa KPK pada hari ketiga kali ini di Aula Patria Tama Polresta Bandarlampung, Jumat pagi (30/9/2022), ada pula Rektor Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman bersama beberapa dosennya.
Sehari sebelumnya, Kamis (29/9/2022), KPK memeriksa sejumlah pejabat dan karyawan Unila. Mereka adalah Pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila Yulia Netap, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Nairobi.
Lalu, Pembantu Rektor III Universitas Lampung, Yulianto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida, Pembantu Rektor II Asep Sukohar, Pegawai Honorer Fajar Pramukti Putra, dosen FKIP Wayan Rumite dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Dr Budiono.
Berdasarkan pantauan, dari kesembilan saksi yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan, baru terlihat enam orang saksi yang datang.
Dikonfirmasi, mereka mengatakan bahwa dirinya dipanggil kembali oleh KPK guna diperiksa terkait penerimaan calon mahasiswa baru.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Rabu (28/9/2022), KPK RI memeriksa tiga pejabat Unila, yakni Prof. Suharso, Prof. Irwan Sukri Banuwa, dan Prof Dyah Wulan Sumekar RW. Fakultas Pertanian Unila Prof Irwan Sukri Banuwa dicecar 13 pertanyaan oleh Tim Penyidik KPK.
Dia ditanya tentang pembangunan Gedung LNC dan keterlibatannya dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri 2022.
Pertanyaan pemeriksaan kedua terhadap dirinya hampir sama, yakni soal penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 melalui jalur mandiri. “Selebihnya, enggak ada lagi. Semoga ini yang terakhir ya,” harapnya.
Sementara saat ditanya apakah ada Dekan Fakultas Kedokteran Prof Dyah Wulan Sumekar R. W., yang juga turut diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Prof Irwan mengamini hal tersebut.
“Di dalam, iya benar ada, Dekan Fakultas Kedokteran, Ibu Dyah sama dekan yang lain juga,” tandasnya
22 Saksi Sudah Diperiksa, KPK Terus Telusuri Penyuap Kasus Aom.
KPK sudah memeriksa 22 saksi terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Pondok Rimbawan, Kota Bandarlampung.
“Saat ini, KPK sudah menetapkan satu pemberi dan akan terus mendalami siapa saja yang terlibat sebagai pelaku penyuapan,” katanya. Pihaknya terus melengkapi dan mengumpulkan barang bukti.
“Ada penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak Unila dan pihak lainnya,” katanya dalam rangka Roadshow Bus KPK ke Kota Bandarlampung, Kamis (22/9/2022).













