Gejolak Dana Media, Pejabat DPRD Lampung Utara Dipanggil Polisi

  • Bagikan
Kantor DPRD Lampung Utara/ist

Suaraindo.id—Gejolak perihal pembayaran dana ‘Advetorial’ (ADV) oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara terhadap sejumlah perusahaan media dengan menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah lenyap, seakan hilang tanpa jejak, seperti telah dicuri ‘tuyul’ berkepala hitam, mulai menguap.

Sekretariat DPRD Lampung Utara menerima surat panggilan dari Polres setempat, amplop berwarna coklat tersebut diterima Winda Susanti, Kasubag TU dan Kepegawaian di ruang kerjanya Selasa, 11 Oktober 2022 kemarin. Rabu (12/10/2022).

Surat di antar anggota unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Lampura, ditengarai surat panggilan itu berkaitan dengan carut-marut laporan keuangan di sejumlah kegiatan Kesekretariatan DPRD Lampung Utara.

Disampul surat berwarna coklat tersebut bertuliskan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan terdapat logo Polri serta cap Polres Lampung Utara.

Menurut Winda surat yang di antar kan anggota Polres itu di tujukan untuk pejabat yang ada di sekretariat DPRD.

“Untuk pejabatnya” ujar Winda.

Sementara Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan perihal pemanggilan kepada sejumlah pejabat Sekretariat DPRD tersebut.

“Ya, kami menjadwalkannya, pemanggilan, hari Kamis 13 Oktober 2022, mendatang,” terangnya.

Penulis: FHEditor: Febry
  • Bagikan