Suaraindo.id – Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Sekadau kali ini berbeda dengan sidang sebelumnya. Sebab hanya dihadiri oleh perwakilan dari dinas terkait.
Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau fraksi partai Hanura Paulus Subarno langsung menegur bahwa sidang paripurna kali ini tidak dihadiri oleh kepala dinas atau OPD.
“Kali ini cukup berbeda dengan sidang sebelumnya satupun Kepala Dinas tidak hadir hanya perwakilan saja dan juga hanya ada para calon kepala Dinas saja yang hadir,” kritik Ngah Subar pada saat membacakan pemandangan umum fraksi partai Hanura diruang Sidang paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (12/10/2022).
Dirinya berharap agar sidang berikutnya kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Apalagi ini Kepala Dinas Kearsipan tidak hadir juga hanya ada Sekretaris saja yang hadir harusnya beliau harus hadir karena ini menyangkut dengan kearsipan,” pinta dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa mengatakan, sebagian besar kepala Dinas di Sekadau sedang ada tugas luar.
“Memang ada sebagian besar para kepala Dinas sedang ada Dinas luar dan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Sekda usai Sidang di DPRD Kabupaten Sekadau.
Sekda juga akan menghimbau kepada para kepala Dinas untuk hadir pada saat sidang berikutnya.
“Ketidakhadiran ini juga mungkin tidak di sengaja dikarenakan ada tugas luar. Akan tetapi kita harapkan ada agenda sidang dalam satu dua hari ini para kepala Dinas yang ada di tempat untuk hadir,” jelasnya.
Terkait dengan tindakan, Sekda juga mengatakan sudah ada aturan yang mengatur jika para kepala Dinas yang tidak hadir pada saat rapat.
“Kalau untuk tindakan bahwa tidak hadir untuk rapat, nanti akan kita kaji, paling tidak untuk pertama kali ini kita akan berikan teguran, karena untuk tindakan ada undang-undang ASN yang mengaturnya,” tutup Sekda.













