Suaraindo.id—Pelaku pengedar uang palsu dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat (Lambar), Senin (10/10/22).
Uang palsu telah beredar di wilayah Pekon/Desa Purlaksana Kecamatan Way Tenong Lambar.
Kapolres Lampung Barat AKBP Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku KD (28), warga Banjar Ratu kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pengedar uang palsu.
“Kejadian berawal pada hari sabtu (08/10/2022) sekira jam 19.45 wib, ketika terduga pelaku KD mampir ke warung milik Korban Susta hernia (26), untuk membeli sebotol minuman menggunakan mata uang pecahan Rp.100.000,-,” ujarnya.
Pada saat korban menerima uang pembayaran tersebut, lanjut Kapolsek, merasa curiga karena uang yang diterima terasa berbeda, tidak seperti mata uang biasanya.
“Merasa menerima uang palsu, korban langsung melaporkan ke Polsek Sumber Jaya,” katanya.
Dari tangan pelaku, telah mengamankan uang palsu sebanyak Rp 3. 30.000 rupiah dengan pecahan 100.000, 50.000 dan 20.000.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.













