Suaraindo.id – Sidang paripurna ke -18 masa sidang ke 1 tahun sidang 2022-2023 membahas tiga Raperda Kabupaten Sanggau usulan eksekutif tahun 2022, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau Acam ,didampingi Wakil Ketua I Timotius Yance ,dihadiri bupati sanggau Paous Hadi dan juga jajaran Forkompimda, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau dan undangan berlangsung Senin 12 Desember 2022 .
Bupati Sanggau Paolus Hadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dilaksanakannya sidang paripurna yang mengagendakan pemgambilan keputusan atas tiga Raperda yakni Raperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, kedua, Raperda tentang bangunan gedung dan ketiga Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturab daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan dan perangkat daerah.
“Setelah melewati berbagai tahapan dan pembahasan bersama yang intensif antara DPRD dengan Pemerintah daerah saya menyampaikan terimakasih kepada anggota DPRD Sanggau yang telah bekerjakeras membahas dan menerima Raperda usulan eksekutif menjadi Perda,” ujar Bupati.