Suaraindo.id – Angka Konsumsi Rokok pada penduduk usia 15 tahun ke atas tercatat jelas dalam Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukabumi. BPS merilis Persentase Penduduk Usia 15 Tahun ke Atas yang Merokok dan Rata-rata Batang Rokok yang Dihisap per Minggu menurut Karakteristiknya.
Angka konsumsi rokok di Sukabumi tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik Susenas pada Maret 2020 dengan pemutakhiran data 16 Juli 2021. BPS melakukan pengumpulan data dari rumah tangga terpilih melalui wawancara tatap muka antara pencacah dengan responden.
Pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner Susenas ditujukan kepada individu yang menjadi responden. Sementara pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner yang ditujukan kepada rumah tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga, suami/isteri kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui tentang karakteristik yang ditanyakan.
Rilis BPS Kabupaten Sukabumi membagi dua kategori penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok berdasarkan pendidikannya. Disebutkan ada dua kategori, yakni Sekolah Dasar (SD) ke bawah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke atas.
Untuk Pendidikan SD ke bawah ada 34,31 persen yang merokok disusul oleh perokok anak SMP ke atas dengan persentase sebesar 35,94 persen. Lebih lanjut, BPS juga mencatat tentang rata-rata batang rokok yang dihisap setiap minggunya dari dua kategori pendidikan tersebut.
Adapun rata-rata anak SD ke bawah menghisap sebanyak 77.95 batang rokok. Angka ini berada di bawah kategori pendidikan SMP ke atas dengan jumlah rata-rata menghisap sebanyak 80 batang rokok per minggu.
Masih seputar konsumsi rokok berdasarkan catatan sukabumiupdate.com. Diketahui, tingkat konsumsi rokok warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ternyata lebih tinggi dari pada belanja beras.
Hal tersebut sesuai dengan Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi yang dirilis pada 2 Mei 2022 tentang rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita per bulan di Kabupaten Sukabumi 2021. Rilis BPS Kabupaten Sukabumi secara umum membagi dua jenis konsumsi, yaitu makanan dan non makanan.
Jenis makanan terdiri dari umbi-umbian, kacang-kacangan, bumbu-bumbuan, minyak dan lemak, bahan minuman, buah-buahan, telur dan susu, daging, sayur-sayuran, makanan/minuman jadi, padi-padian, tembakau dan sirih. Sedangkan konsumsi non makanan seperti perumahan, pajak, jasa, asuransi, pesta dan lain-lain.
Secara keseluruhan, BPS mencatat proporsi kemampuan belanja penduduk Kabupaten Sukabumi per kapita per bulan tahun 2021 sebesar Rp 1.018.782. Dari angka tersebut sebesar 57,63 persen atau sebanyak Rp 587.138 digunakan untuk konsumsi makanan. Sedangkan sisanya 42,37 persen atau sebanyak Rp 431.644 untuk memenuhi kebutuhan konsumsi non makanan.
Kemampuan pengeluaran tersebut naik dari tahun 2020, yang hanya sebesar Rp 918.757. Dimana konsumsi makanan 59,91 persen atau sebesar Rp 550.412 dan konsumsi non makanan 40,09 persen atau sebesar Rp 368.345.
Jika diamati dalam rentang 2020-2021, pengeluaran konsumsi makanan lebih besar dibanding belanja konsumsi non makanan. Terutama pada tiga kategori, yaitu makanan/minuman jadi, tembakau, dan beras.
Dari komposisi pengeluaran per jenis makanan, konsumsi ‘makanan dan minuman jadi’ adalah yang paling tinggi yaitu pada 2020 sebesar 28,52 persen atau Rp 156.996. Lalu pada 2021 sebesar 26,74 persen atau Rp 157.003.
Urutan konsumsi kedua adalah tembakau. Pada 2020 konsumsi tembakau mencapai 17,22 persen atau sebesar Rp 94.778. Kemudian memasuki 2021 naik 1 persen menjadi 18,52 persen atau sebesar Rp 108.732.
Di urutan ke tiga adalah konsumsi padi-padian dengan porsi 13,80 persen atau sebesar Rp 81.049 pada tahun 2021. Sedangkan tahun 2020 sekitar 14,39 persen atau sebesar Rp 79.231.
Konsumsi tertinggi pada jenis non makanan adalah belanja perumahan dan alat rumah tangga dengan 52,89 persen atau Rp 228.304 pada 2021. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 54.20 persen atau sebesar Rp 199.652 per kapita per bulan.
Sedangkan peringkat kedua tertinggi pada jenis konsumsi non makanan adalah belanja jasa, yaitu sebesar 23,35 persen tahun 2021 dan 23,66 persen pada tahun 2020.
Peringkat terendah adalah belanja pajak dan asuransi sebesar 5,79 persen pada 2021 sedangkan tahun 2020 4,81 persen. Terakhir belanja pesta tahun 2021 sebesar 2,18 persen sedangkan tahun 2020 sekitar 3,09 persen per kapita per bulan.