Suaraindo.id – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Ari Kurniawan Wiro menyesalkan proses pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Madya – SP 12 Landau Kodah hingga saat ini belum selesai hingga habis masa denda.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Madya – SP 12 Landau Kodah yang dikerjakan oleh CV Orang Mualang dengan anggaran Rp. 12.213.200.000 yang bersumber dari Pinjaman Daerah APBD Kabupaten Sekadau tahun 2022 telah menjalani masa denda per tanggal 1 Januari 2023, dan berakhir pada tanggal 18 Februari 2023. Namun hingga saat ini proses pengerjaan jalan tersebut belum kunjung selesai.
“Sekarang kita benar-benar bisa menilai sendiri, bahwa tidak ada alasan lagi terkait ketidakmampuan dinas dan pelaksana dalam proses pengerjaan jalan tersebut. Apa lagi alasannya ? Banjir sudah tidak ada, ponton sudah normal, apa lagi aturan terkait denda sudah di jalankan, apa lagi coba alasan berikutnya? Dan hingga saat ini jalan itu belum juga selesai,” ujar Ari, Minggu (19/2/2023).
Legislator PDI Perjuangan tersebut juga menyampaikan bahwa jika memang tidak sanggup kerja ya, sudah sampaikan saja tidak sanggup, jangan sampai banyak alasan.
“Inikan ujung-ujungnya kita semua yang dirugikan, masyarakat tidak menerima manfaat yang maksimal dari anggaran Rp. 12 miliar lebih tersebut. Rugi di bunga pinjaman lagi, itu APBD loh duit masyarakat itu, hutang loh itu anggarannya dan manfaatnya pun tidak di rasakan masyarakat secara maksimal,” tegasnya.
“Akan tetapi nanti jika masyarakat bertanya-tanya kenapa tidak di bangun? Jawabannya anggaran tidak ada, nah sekarang anggaran ada juga memang kemampuan kerja yang tidak ada. Yang kita lihat saja bagaimana kelanjutannya. Kami sudah berusaha keras mengingatkan dinas terkait agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, tetapi memang banyak sekali alasannya,” beber dia.
Ari menegaskan pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dan memanggil Dinas PUPR Kabupaten Sekadau terkait dengan pekerjaan tersebut. Akan tetapi dirinya berharap silahkan saja masyarakat yang menilai bagaimana pembangunan yang ada di Kabupaten Sekadau.
“Sekarang tinggal masyarakat Sekadau semua bisa menilai. Saya sudah tidak bisa berkomentar lagi, tugas sudah kami jalankan, beberapa kali sudah kita panggil rapat dinas PU itu, dan ini merupakan catatan buruk dalam proses pembanguan di Kabupaten Sekadau. Sehingga, jalan aspal yang di nanti-nantikan warga pun gagal dalam proses pengerjaan. Miris saya sebagai wakil rakyat, melihat kondisi seperti ini. Dan pasti saya akan koordinasikan dengan ketua dan anggota komisi 2 DPRD,” pungkasnya.