Optimalisasi Penanganan Karhutla di Kalbar: Peran Penting BPBD dan Pihak Terkait

  • Bagikan

Oleh: Chatarina Pancer Istiyani, S S , M.Him

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan ancaman serius terhadap lingkungan, ekosistem, dan kesehatan manusia. Di wilayah Kalimantan Barat, penanganan karhutla menjadi isu yang krusial mengingat dampaknya pada kualitas udara, kerusakan ekosistem, dan ekonomi masyarakat setempat. Dalam konteks ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat memainkan peran sentral. Dalam menjalankan perannya, tentu saja BPBD melibatkan berbagai pihak berkepentingan.

Peran BPBD

Setelah mengikuti patroli selama dua hari ini, saya dapat sampaikan bahwa BPBD telah melakukan hal-hal sebagai berikut.

1. Persiapan yang matang: Pagi ini, adalah hari kedua saya ikut dalam patroli karhutla melalui udara. Pukul 07.00 dilakukan briefing. Hadir dalam briefing itu perwakilan dari TNI AU, Kodam Tanjung Pura, Dinas LHK Kalbar, Dinas Perkebunan Kalbar, Forum Daerah Aliran Sungai Kalbar, dan BMKG. Masing-masing menyampaikan kondisi terkini dan kesiapannya dalam upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla.

2. Patroli Karhutla: BPBD melakukan patroli karhutla melalui udara dengan pesawat helikopter. Ada tiga buah pesawat helikopter yang digunakan untuk patroli ini. Setiap hari, BPBD melakukan patroli ke tiga wilayah. Wilayah Selatan meliputi Kubu Raya, sebagian Sanggau, Kayong Utara, dan Ketapang. Wilayah Utara meliputi Kota Pontianak, Mempawah, Singkawang, Sambas, Bengkayang, dan Landak. Wilayah Timur meliputi Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Ketika patroli, petugas memantau area kebakaran, mendekati pada jarak aman utnuk mendapatkan gambaran secara lebih jelas.

3. Komunikasi real time: Petugas patroli memotret dan langsung menyampaikan kepada BPBD melalui WA. Foto yang diambil disertai dengan alamat dan koordinatnya.

4. Analisis: BPBD menganalisis hasil temuan petugas patroli, apakah lahan itu berizin atau tidak? Apakah lahan itu milik masyarakat atau bukan? Apakah perlu dilakukan penanganan/pengendalian? Jika perlu apakah perlu dilakukan penanganan darat atau udara?

5. Mengambil Keputusan: BPBD mengambil keputusan sesegera mungkin untuk menangani karhutla yang terjadi. Perintah untuk mengebom air melalui udara atau melalui darat. Dari hal ini, maka kesiapsiagaan petugas lapangan dituntut setiap saat.

6. Kolaborasi yang kuat: BPBD memiliki peran penting dalam mengoordinasikan upaya penanganan kebakaran dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Polri, instansi lingkungan, komunitas lokal, dan juga dengan BNPB.

Kolaborasi ini diperlukan untuk mengalokasikan sumber daya dengan efisien dan efektif.

7. Evaluasi: BPBD melakukan evaluasi pada malam hari pada hari H setelah menjalankan patroli maupun penanganan karhutla.

BPBD menjalankan peran sentral dalam tanggap bencana karhutla ini. Dalam menjalakan peran sentralnya, BPBD melibatkan berbagai pihak sebagai berikut.

1. Pemerintah Daerah: BPBD merupakan salah satu dari OPD pemerintah daerah. Dengan demikian, Pemda memiliki tanggung jawab dalam penyusunan rencana penanganan kebakaran dan alokasi anggaran yang memadai untuk BPBD serta instansi terkait.

2. BMKG: dengan berbagai peralatan yang dimiliki dan kemampuan analisisnya, BMKG memberikan informasi terkait kondisi cuaca secara real time. Informasinya sangat penting untuk menentukan keputusan yang harus diambil oleh BPBD.

3. TNI dan Polri: Kedua institusi ini membantu dalam penanganan kebakaran dengan personel, peralatan, dan logistik mereka. TNI dan Polri juga membantu dalam menjaga keamanan selama proses penanganan kebakaran.

4. Masyarakat Lokal: Masyarakat memiliki peran dalam pencegahan kebakaran dengan menghindari aktivitas pembakaran lahan terbuka yang luas dan melaporkan kebakaran secara cepat. Mereka juga dapat terlibat dalam upaya pemadaman lokal.

5. Instansi Lingkungan: Instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki peran penting juga.

Misalnya terkait regulasi dan pengawasan terhadap praktik-praktik pembakaran lahan. Hari ini, begitu mendapat informasi bahwa Teluk Keramat di Sambas mengalami kebakaran pada areal gambut, Dinas LHK Kalbar langsung berkoordinasi dengan KHP Sambas bagian dalkarhutla untuk turun langung memadamkan lewat darat.

6. LSM dan Komunitas Lingkungan: Kelompok masyarakat sipil memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta memperjuangkan upaya penanganan yang lebih baik.

7. Swasta: Perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan dan pertanian juga harus berperan dengan menerapkan praktik perkebunan dan pertanian berkelanjutan yang mengurangi risiko karhutla.

Tindakan preventif jauh lebih penting daripada tindakan penanganan kebakaran yang terjadi. BPBD terus berupaya mengoptimalkan tindakan preventif ini sebab disadari bahwa jika sudah terjadi kebakaran yang besar, penanganannya akan jauh sangat sulit dan memerlukan biaya banyak dan waktu yang lama. Contoh yang terjadi di Paloh, Sambas: terdapat areal yang mesti ditangani hingga hampir sebulan.

Optimalisasi penanganan karhutla saya saksikan sendiri juga ketika helikopter yang saya tumpangi ke arah titik api Teluk Keramat, Sambas. Begitu video titik api dikirim ke BPBD, mereka langsung menganalisis dan mengambil keputusan untuk melakukan water bombing. Saya juga menyampaikan informasi ini ke WAG ForDAS Kalbar yang langsung ditanggapi DLHK Kalbar. DLKH Kalbar langsung meminta titik koordinatnya dan menghubungi dalkarhutla KPH Sambas untuk turun ke titik api. Kerja yang sistematis, efektif, dan efisien. Selain itu saya merasa cepat tanggap bencana dan kesiapsiagaan yang tangguh.

Setelah itu, pesawat heli yang saya tumpangi beserta ketua KI Kalbar, Lufti Faurusal Hasan, menuju ke Menjalin, Mandor, Kuala Mandor, Sungai Ambawang, lalu ke Madusari, Kubu Raya. Di Madusari terdapat titik api yang cukup besar dan sedang dilakukan water bombing. Oleh karena itu, helikopter kami tidak dapat mendekati titik api tersebut.

Setelah 3 jam 30 menit, pesat heli kembali ke Pangkalan Udara Supadio. Begitu turun dari pesawat, saya benar-benar salut dengan sikap yang diambil BPBD: Preventif! Semoga ke depan tidak terjadi bencana karhutla yang besar … sebab meskipun optimalisasi terus dilakukan, namun keterbatasan senantiasi menjadi celah.

*Penulis adalah Sekretaris 2 ForDAS Kalbar

 

  • Bagikan