Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 19.945,12 Gram

  • Bagikan
Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 19.945,12 Gram. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Polres Sanggau menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang dilaksanakan di Basement Polres Sanggau pada Senin 28 Agustus 2023.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, dihadiri Bupati Sanggau diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Marina Rona, Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, Dandim 1204/Sgu diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Sapto Wiyono, Kajari Sanggau diwakili oleh Kasubsi Pidum Kejari Sanggau Didi Ismartunus, Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kakan Kemenag Kabupaten Sanggau H. Anuar Akhmad,Penasehat Hukum/Pengacara Tersangka Munawar Rahim.

Kapolres Sanggau dalam sambutannya mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / A / 35 / VIII / 2023 / SPKT.Satresnarkba / Polres Sanggau/ Polda Kalbar tanggal 9 Agustus 2023 dengan tersangka 3 orang dan barang bukti sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.

“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” katanya.

Dikatakan Kapolres AKBP Suparno, kejahatan Narkoba rill adanya sehingga kedepan ia mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi Narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau terus ditingkatkan.

Polres Sanggau tetap berkomitmen dalam memerangi Narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau ini tegas Kapolres, jika dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda.

“Saya berpesan kepada kepada seluruh masyarakat kabupaten sanggau hususnya yang ada diwilayah perbatasan. Untuk memerangi Narkoba karena mereka ini akan merusak generasi kita,bayangkan jika ini lolos dari pengawasan kita berapa banyak jiwa masyarakat kita yang rusak,” tegasnya.

Kawasan Perbatasan merupakan gerbangnya peredaran narkoba, untuk itu agar kita saling berkolaborasi dalam memberikan informasi kepada Polres Sanggau dan Polsek Jajaran apabila ditemukan adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dirinya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.

“Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan sebanyak 20 Paket dengan berat netto 19.945,12 gram.

Dilaksanakannya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau sebagai bentuk Sinergitas bersama dalam memberantas Narkoba Kabupaten Sanggau serta menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Sanggau dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana Narkotika dan mengedukasikan kepada warga Kabupaten Sanggau tentang bahaya Narkoba.

  • Bagikan