Status Tanggap Darurat, Polres Kubu Raya Bentuk Tim Khusus

  • Bagikan
Tim khusus Polres Kubu Raya yang siap siaga 24 jam, guna menanggapi laporan warga jika ditemukan titik api di wilayah kabupaten Kubu Raya, Selasa (01/08/2023).

Suaraindo.id – Akibat terjadinya karhutla, Kabupaten Kubu Raya kini telah menetapkan status tanggap darurat. Sebab, banyaknya ditemukan titik api yang tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten Kubu Raya sejak juli kemarin. Tidak hanya pemadaman berkala. Namun, imbauan keliling terus digencarkan di wilayah- wilayah rawan karhutla.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan, tingginya jumlah kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Kubu Raya, membuat status karhutla yang semula siaga menjadi tanggap darurat.

“Status tersebut berlaku sejak 31 juli kemarin hingga 14 hari kedepan,” kata Ade, Selasa (01/08/2023).

Selain upaya pemadaman pada titik karhutla yang ditemukan. Petugas juga melakukan edukasi dan imbauan yang dilakukan langsung ke lingkungan warga yang di nilai rawan karhutla.

“Tujuan tersebut, agar masyarakat melakukan pembukaan lahan dengan cara lain dan tidak merugikan pihak lain,” tegasnya.

Lanjut, AIPTU Ade mengatakan jika imbauan dan edukasi masif ini pun sudah dilakukan ke sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

“Seperti Kecamatan Sungai Kakap, Rasau Jaya, dan Sungai Raya. Sedangkan 6 kecamatan lain masuk wilayah rawan,” jelasnya.

Polres Kubu Raya pun telah membentuk tim khusus yang siap siaga 24 jam, guna menanggapi laporan warga jika ditemukan titik api (Karhutla) di wilayah kabupaten Kubu Raya.

  • Bagikan