Suaraindo.id—Usai melangsungkan reses di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, anggota Komisi V DPR-RI Drs. Hi. Tamanuri yang didampingi anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, melanjutkan reses sekaligus membagikan upah kerja bagi sejumlah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran (TA) 2023 melalui Program Aspirasi.
Pembagian upah kerja tanda telah selesainya pekerjaan itu dilaksanakan pada Selasa, 1 Agustus 2023, di Posko Aspirasi Tamanuri-Mardiana (Tamara.red) Kotabumi Selatan.
Dihadapan penerima bantuan Program Aspirasi BSPS TA 2023, Hi. Tamanuri mengatakan program-program yang dilaksanakan melalui jalur aspirasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memberi respon positif di masa mendatang agar dapat lebih baik lagi,” ucapnya.
Hi. Tamanuri juga menegaskan pentingnya untuk mewujudkan tanggung jawab terhadap hasil dari beragam program aspirasi.
Sementara, Mardiana menyampaikan, bahwa program aspirasi BSPS merupakan program stimulan agar masyarakat memiliki kediaman yang layak huni.
“Program BSPS merupakan dana stimulan agar warga mampu membangun rumah layak huni,” tutur Mardiana, legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini.
Terpenting, tambah Mardiana, terealisasinya program aspirasi BSPS ini merupakan hasil sinergisitas kepala desa yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui keterwakilan Drs. Hi. Tamanuri bersama dirinya.
Menurut Koordinator Kabupaten (Korkab) Program BSPS Lampung Utara, Deni Fahrul Rifai, sejumlah 27 Desa yang ada di Kecamatan Blambangan Pagar, Kotabumi Selatan, Sungkai Utara, Hulu Sungkai, Sungkai Barat.
“Dengan telah dibagikannya upah kerja ini menandakan pekerjaan Program Aspirasi BSPS di desa-desa tersebut telah usai dikerjakan,” ucap Deni.
Ditambahkan, pembagian upah kerja ini juga telah dilaksanakan sebelumnya untuk sejumlah penerima bantuan lainnya.
“Keseluruhan penerima bantuan Program Aspirasi BSPS tahun anggaran 2023 ini sebanyak 149 unit,” tutupnya.