Disdik Kayong Utara Terapkan Kebijakan Penggunaan Masker di Sekolah

  • Bagikan
Beberapa pelajar memakai masker saat mengikuti kegiatan belajar di satu sekolah di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA).Suaraindo.id/Suarakalbar.co.id

Suaraindo.id – Dalam upaya untuk melindungi kesehatan siswa dan guru dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat telah menerapkan kebijakan penggunaan masker di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman, mengumumkan langkah ini pada hari Rabu. Surat edaran yang berisi imbauan kepada guru dan siswa untuk menggunakan masker di sekolah telah disampaikan kepada satuan pendidikan di daerah tersebut.

Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara belum memutuskan untuk meliburkan kegiatan sekolah.

Melansir dari ANTARA, Kamis(6/9/2023), Menurut dia, dinas terus memantau kondisi kabut asap dan berkoordinasi dengan instansi terkait lain dalam menentukan langkah untuk mengatasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu terjadi di area Pantai Pulau Datok dan kompleks perumahan di Sukadana.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada 5 September 2023 mendeteksi 83 titik panas indikator kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Penulis: Suarakalbar.co.idEditor: Redaksi
  • Bagikan