Tiga Nama Calon Pj Bupati KKU Diajukan DPRD, Romi Wijaya Dinilai Punya Peluang

  • Bagikan
Bakri Rahman, satu diantara warga Kabupaten Kayong Utara. Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/ Wiwin.

Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara sudah mengajukan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara ke Pemerintah Pusat yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Kabupaten Kayong Utara.

Hal ini diajukan lantaran Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 pasangan Citra Duani dan Effendi Ahmad bakal berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Tiga nama yang diajukan diantaranya Zulfiansah yang saat ini menjabat Inspektur Daerah, kemudian Tasfirani menjabat Kepala Beppeda Kayong Utara selanjutnya Romi Wijaya yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kayong Utara.

Dari tiga nama ini, dinamika di masyarakat terjadi melihat dari profil tiga calon tersebut yang dinilai semuanya sudah memenuhi syarat.

Bakri Rahman, satu diantara warga Kayong Utara menilai ada prameter-prameter yang pundamental yang tidak kalah penting untuk dilihat, minimal mengerti tentang giografis dan pisikologi penduduk masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

“Menurut saya yang layak menjadi PJ Bupati Kabupaten Kayong Utara adalah Bapak Romi Wijaya,”kata Bakri Rahman di Sukadana.

Menurut Bakri meneruskan bahwa jabatan yang pernah diemban Romi Wijaya ini ialah menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Asisten dan saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara.

Menjadi seorang pemimpin PJ Bupati Kabupaten Kayong, tentunya harus orang-orang yang memahami teritorial dan mengerti tentang kebutuhan masyarakatnya itu sendiri di Kabupaten Kayong Utara.

“Bapak Romi Wijaya ini kan juga putra daerah, saya kira beliau ngerti lah historis kultur sosial masyarakat Kayong Utara,”ungkapnya

Dalam membangun suatu daerah penting juga menjaga stabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan, maka perlunya orang -orang yang memiliki kualifeaf untuk mengisi PJ Bupati nanti sehingga pembangunan sesuai dengan rute dan regulasi yang ada.

“Saya berharap kedepannya kabupaten kayong utara agar lebih baik, dan untuk penetapan Pj Bupati Kayong Utara, memang hak prerogatif pemerintah pusat yaitu Mendagri,”pugkasnya.

 

  • Bagikan