Suaraindo.id – Lahan ex HGU PT Bakrie Sumatera Platation (BSP) seluas 107 hektar akan ditanami pohon ubi kayu atau singkong oleh Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Asahan bersama Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Asahan dan masyarakat singkong Kabupaten Asahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris LMP Kabupaten Asahan Syarifuddin Sirait didampingi Ketua LMP Kabupaten Asahan Legimin Roy bersama pengurus SOKSI Kabupaten Asahan Hasbi Simbolon di salah satu cafe yang berada di Kota Kisaran, Rabu (15/11/2023).
Ia juga menjelaskan, rencana penanaman ubi kayu tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Asahan ini krisis tepung tapioka. Ubi kayu kan bahan pokok pembuatan tepung tapioka. Nanti, bibit ubi kayunya kita cari yang unggul,” tuturnya.
Menurutnya, lahan yang berada di Kelurahan Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tersebut telah terlepas masa HGU PT BSP Kisaran sekitar setahun yang lalu.
“”Kami tidak berpikiran itu sengketa atau tidak, yang penting itu tanah negara yang terlantar. Dan, kami berkolaborasi dengan SOKSI Asahan dan masyarakat singkong Asahan untuk memanfaatkan tanah terlantar itu,” tegasnya.
Terakhir, ia menyampaikan, menanam ubi kayu ini dilakukan hanya semata-mata untuk mencukupi kebutuhan tepung tapioka bagi masyarakat Kabupaten Asahan.