SUARAINDO.ID —– Hari kedua pendaftaran, pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur Rumaksi Rj dan H. Ahmad Sukisman Azmy (RAMAH) tercatat sebagai kandidat pertama mengajukan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan RAMAH yang dijadwalkan hadir pukul 08.00 wita, molor hingga dua jam.
Pasangan RAMAH tiba dikantor KPU Kabupaten Lombok Timur pukul 10.00 wita, diantar langsung partai pengusung, yakni Partai Nasdem, Demokrat, Gelora dan ratusan simpatisan dengan membawa persyaratan pendaftaran.
Keseruan nampak terlihat ditengah tengah kerumunan simpatisan RAMAH, karena didampingi mantan Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 HM. Sukiman Azmy yang merupakan Kakak kandung dari Bakal Calon Wakil Bupati Ahmad Sukisman Azmy.
Bakal Calon Bupati Lombok Timur H Rumaksi mengatakan, akan melanjutkan program visi misi kepala daerah sebelumnya, guna mewujudkan Lombok Timur lebih baik.
Keputusan untuk maju bersama Sukisman Azmy, didorong oleh keinginan dan komitmen untuk melanjutkan program-program yang tertunda selama kepemimpinannya bersama HM. Sukiman Azmy.
Beberapa program yang dijalankan tahun lalu, menjadi program utama kedepannya. Kepemimpinan kepala daerah periode 2019- 2024 memiliki kendala karena berbagai faktor, seperti penangan gempa bumi, covid sembilan belas dan penyakit pada ternak. Sehingga, tidak semua visi misi bisa dilaksanakan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Melalui Kerja keras dan bidikasi serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat lombok timur, berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat bekerja dengan transparan, jujur dan berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan
setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meraih kesejahteraan melalui program-program yang telah susun.
Visi misi pasangam RAMAH adalah mewujudkan masyarakat sejahtera, hidup damai, membangun sumber daya manusia, mewujudkan pembangunan infrastruktur secara merata, Masyarakat makmur bahagia dan madani.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah menyampaikan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak dimulai 27-29 Agustus 2024.
“KPU Lombok Timur telah menerima berkas pendaftaran pertama dari pasangan H Rumaksi dan Sukisman Azmy,” kata Ada Suci Makbullah dalam sambutannya, Rabu 28 Agustus 2024.
Dikatakan, Pilkada serentak 2024 berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Adanya Putusan MK Nomor 60 dan 70, di mana ambang batas tidak lagi mengikat berdasarkan jumlah kursi, melainkan dengan suara sah di daerah masing-masing.
“Minimal suara sah 7,5 persen dari jumlah DPT kita, itu menjadi syarat bagi pasangan calon untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur,” katanya.