Suaraindo.id– Satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti menggagalkan penyelundupan ribuan pil ekstasi dan sabu melalui jalur tidak resmi di perbatasan Desa Semunying Kabupaten Bengkayang dan Malaysia.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan barang bukti dan terduga pelaku diamankan Satgas Yonkav 12/BC di dua lokasi dan waktu berbeda.
“Barang bukti narkoba yang diserahkan diantaranya sabu seberat kurang lebih 579,8 gram, ekstasi 38.218 butir dan pil Happy Five 700 butir serta 1 orang diduga sebagai kurir dengan inisial UM, 31 tahun asal Desa Saing Rambi, Sambas. UM berhasil kita amankan saat berupaya menyelundupkan sabu dan esktasi serta pil Happy Five,” ujar Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kamis (29/8/2024) siang.
Saat melakukan patroli jalan tikus di Desa Jagoi Babang petugas nyaris menangkap satu pelaku lain, namun pelaku berhasil melarikan diri sedangkan barang bawaan pelaku berhasil dibuang di sekitar lokasi.
“Petugas mendapatkan pil ekstasi jenis Molly Pils MDMA 29.136 butir, jenis granat 10 butir dan jenis Apple 10 butir,” jelasnya.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan menegaskan, satuannya terus berupaya membantu Polri dan BNN dalam mencegah peredaran narkoba. “Hal tersebut sesuai perintah Presiden, Panglima TNI dan KASAD untuk perang melawan narkoba,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS