Suaraindo.id – Polres Sanggau Polda Kalbar, melaksanakan Apel Konsolidasi Pengamanan Tahap Kampanye dan Pengecekan Sarpras Pendukung dalam rangka Opspol Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Kapuas 2024 di Halaman Mapolres Sanggau.Selasa 23/9/2024
Apel dipimpin Kapolres AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, diikuti seluruh anggota dan PJU Sanggau dan hadiri
Wakapolres, serta Korbrimob Polda Kalbar
Kapolres Sanggau dalam arahannya mengatakan,tujuan apel mantap praja Kapuas 2024 ini adalah bagaimana upaya kita untuk bisa membuat situasi yang tertib lancar dan damai di wilayah kabupaten Sanggau.
Adapun maksud dan tujuan diadakannya apel ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana prasarana pendukung dalam menghadapi tahapan yang akan kita hadapi.
Dikatakannya,dari tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 akan di laksanakan tahapan kampanye, setelah kampanye adalah masa tenang, selama masa tenang tahapan pemungutan suara, kemudian pemungutan suara penghitungan suara penghitungan suara ini ada di PPS atau PPK, dan kemudian ada di laksankan di Kabupaten serta nantinya penetapan pasangan terpilih dan selanjutnya adalah melaksanakan sumpah dan janji nah ini tahapan-tahapan inti,” jelasnya.
Untuk itu, perlu kesiapan petugas, dikatakan ada beberapa potensi kerawanan yang harus di pedomani oleh seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan.
Lakukan pemetaan potensi konflik daerah, kita prediksi di situ adalah mungkin akan terjadi golput identifikasi kelompok-kelompok yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas cara bertindak, kita prentif dengan melakukan pendekatan dialogis dan juga di laksanakan secara Humanis untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan operasi ini tidak akan berhasil Kalau tidak ada pengawasan dan pengendalian yang ketat yang melekat oleh para perwira, oleh sebab itu bangun komunikasi dengan membuat jaringan-jaringan komunikasi yang baik sehingga bisa kita mengawasi mengendalikan seluruh tahapan kegiatan yang di lakukan.
Kapolres mengingatkan, jaga netralitas Polri yang memang sudah diatur dalam undang-undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002.
“Kita memang tidak boleh berpolitik praktis dan tidak boleh memihak, ini perlu di ingatkan, supaya kita dalam pelaksanaan tugas nanti tidak menjadi dan membuat masalah baru.
Kita sendiri Netral, biasakan juga berusaha untuk tetap Netral di tengah-tengah Perintah sama netralitas Polres Sanggau mungkin personil Brimob komplit Brimob yang ada ingat bahwa kita harus Netral,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pengamanan tahapan kampanye tahun 2024 di wilayah hukum Polres Sanggau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS