Disnakertrans Kalbar Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Sektor Publik dan Swasta

  • Bagikan
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor memberikan pelatihan kepada 46 peserta disabilitas dari berbagai daerah yang masuk dalam wilayah satuan kerja STIS. foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Barat gencar mendorong penerapan kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregorius Saputra Raharja, menyampaikan bahwa setiap kabupaten di Kalbar diwajibkan membentuk unit layanan khusus guna mendukung penempatan tenaga kerja disabilitas.

“Setiap kabupaten di Kalbar diharuskan membentuk unit layanan khusus untuk mendukung penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas,” ujar Gregorius, seraya menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja, sementara instansi pemerintah harus menyediakan dua persen dari jumlah tenaga kerja.

Gregorius menekankan pentingnya peran perusahaan swasta dan pemerintah dalam membuka ruang kerja yang inklusif. “Kami mengimbau perusahaan swasta untuk memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas sebesar 1 persen dari total kebutuhan tenaga kerja, sementara pemerintah wajib menyediakan 2 persen,” jelasnya. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kesempatan kerja dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih adil bagi penyandang disabilitas di Kalbar.

Tak hanya mendorong kuota kerja, pemerintah juga menyediakan pelatihan kerja inklusif bagi penyandang disabilitas. Pelatihan ini bertujuan membekali mereka dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, terutama di bidang administrasi, keuangan, dan perkantoran. “Kami ingin mereka memiliki keterampilan yang sesuai agar mampu bersaing,” kata Gregorius.

Disnakertrans Kalbar juga terus memantau perusahaan swasta melalui kegiatan sosialisasi, monitoring, dan pengawasan, guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini. “Perusahaan swasta harus memberikan perhatian kepada kelompok disabilitas dengan membuka peluang kerja dan melakukan penyesuaian sesuai kemampuan mereka,” tambahnya.

Melalui inisiatif yang berkesinambungan ini, pemerintah Kalbar berharap terwujudnya kolaborasi antara sektor swasta dan publik yang lebih kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan