Suaraindo.id – Indonesia mencatat jumlah kekerasan terhadap anak yang mengkhawatirkan, dengan lebih dari 24.000 kasus. Anggota DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan pemberian hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Penegakan hukumnya harus tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, di mana kita juga memberikan sanksi yang lebih berat kepada mereka yang seharusnya melindungi anak-anak. Jika pelaku adalah orang tua, pejabat, atau saudara, mereka harus dihukum lebih berat karena posisi mereka sebagai orang terdekat,” ujar Esti, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (9/10/2024).
Ia juga menyoroti bahwa efek jera tidak akan tercapai jika aparat penegak hukum justru memberikan pengurangan hukuman atau menyelesaikan kasus kekerasan melalui negosiasi atau mediasi. Penegakan hukum yang lemah akan membuat pelaku kekerasan merasa tak takut melakukan tindakan yang sama di masa mendatang.
Selain itu, Esti mengajak media massa untuk turut mengawal kasus kekerasan terhadap anak hingga proses pengadilan selesai dan vonis dijatuhkan. Menurutnya, peran media sangat penting dalam memberikan informasi kepada publik dan menyosialisasikan proses penegakan hukum.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa terdapat 14.000 kasus kekerasan terhadap anak, dengan peningkatan signifikan selama periode 2021-2023. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban.
Dengan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun media, untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia serta memastikan para pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













