Suaraindo.id – Ruas Jalan Tanjung-Periangan yang terletak di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, siap mendapatkan marka jalan menyusul selesainya pengerjaan pengaspalan. Supervision Engineer proyek, Hendy Maliki, mengungkapkan bahwa titik peningkatan jalan berada di Desa Periangan. Dalam waktu dekat, pelaksana proyek CV Mega Putri Mandiri akan segera memulai pengerjaan marka jalan.
“Finishingnya tinggal marka lagi. Informasi dari pihak pelaksana, kita juga sudah meminta mereka untuk segera pasang markanya. Kemungkinan paling cepat minggu ini, paling lambat pertengahan Oktober,” ujar Hendy saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (2/10/2024).
Hendy melanjutkan bahwa hingga akhir September, progres pekerjaan mencapai plus 16 persen, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Kontrak pekerjaan untuk proyek jalan ini dijadwalkan berakhir pada awal November 2024, dan setelah itu akan ada masa pemeliharaan selama satu tahun ke depan.
“Jadi dalam waktu satu tahun nanti, jika ada hal yang perlu ditanggulangi, itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana,” ucapnya.
Kasi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Sinambela, mengapresiasi hasil pekerjaan yang dilakukan dalam proyek ini, tetapi meminta agar pekerjaan marka jalan segera dilaksanakan.
“Proyek ini didampingi dan diawasi oleh Kejari Ketapang yang dipimpin oleh Kasi Datun, Dimas Mahendra. Pesan kami, ini jangan ditunda-tunda lagi. Secepatnya harus sudah diberi marka jalan,” tegasnya saat dihubungi pada Jumat (4/10/2024).
Panter menambahkan bahwa hasil pantauan dari Seksi Datun di lapangan menunjukkan adanya beberapa titik pekerjaan yang harus dibenahi untuk memastikan konstruksi jalan tetap kokoh.
“Ada beberapa bagian jalan, khususnya di dekat jembatan, yang perlu diperbaiki karena tanah amblas ke bawah,” katanya.
Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Rahmad, menjelaskan bahwa proyek peningkatan jalan kabupaten ini menelan anggaran sebesar Rp8,9 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, APBD tahun 2024.
“Panjang jalan yang diaspal mencapai 3,95 kilometer, dengan lebar empat meter, bahu jalan masing-masing 50 centimeter, dan ketebalan aspal lima centimeter, yang sudah memenuhi standar jalan kabupaten,” jelasnya saat mendampingi Kasi Datun Kejari Ketapang di lokasi proyek.
Rahmad menambahkan bahwa progres proyek peningkatan ruas jalan di Desa Periangan telah mencapai 98 persen, hanya menyisakan pekerjaan marka jalan.
“Setelah rampung 100 persen, akan ada masa pemeliharaan selama satu tahun. Jika terjadi kerusakan atau amblas, akan ada perbaikan oleh pihak pelaksana, karena ada uang jaminan 5 persen dari nilai kontrak,” pungkasnya.
Dengan selesainya pengaspalan dan segera dipasangnya marka jalan, diharapkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjaga, serta memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













