PWI Kabupaten Sintang Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

  • Bagikan
Orientasi Kewartawanan dan Keroganisasian (OKK) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Sabtu (5/10/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ Diskominfo Sintang.

Suaraindo.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang. Acara ini dihadiri oleh para narasumber, Pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat, serta anggota dan Pengurus PWI Kabupaten Sintang sebagai peserta.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Paulinus, yang hadir mewakili Bupati Sintang. Dalam sambutannya, Paulinus menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya bisa turut serta membuka acara OKK ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk mendorong profesionalisme wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Sintang.

“Ini menandakan bahwa PWI Kabupaten Sintang telah berupaya meningkatkan profesionalisme para wartawan serta memperkuat organisasi PWI itu sendiri. Saya sangat mengapresiasi dan menghargai komitmen PWI dalam menyelenggarakan orientasi ini,” ujar Paulinus.

Ia menambahkan bahwa OKK ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi wartawan dalam menulis berita yang berkualitas, memahami kode etik jurnalistik, dan menjalankan fungsi pers secara baik. “Lebih dari itu, penting bagi para wartawan untuk mencintai dan menjaga nama baik PWI Kabupaten Sintang, sehingga dapat terus memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat,” lanjutnya.

Paulinus juga menekankan peran strategis wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mendidik kepada publik. Ia berharap kegiatan ini dapat membawa peningkatan signifikan dalam hal profesionalisme dan kompetensi para wartawan di Kabupaten Sintang.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena wartawan memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan menyebarluaskan informasi yang benar dan akurat. Semoga melalui OKK ini, wartawan di Kabupaten Sintang semakin mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, profesional, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” pungkasnya.

Ketua PWI Kalbar, Kundori, menekankan pentingnya kegiatan OKK sebagai wadah bagi calon anggota PWI untuk memenuhi syarat keanggotaan sesuai dengan Pasal 7 PD PRT.

“OKK ini menjadi syarat utama bagi calon anggota baru PWI yang harus aktif bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum. Selain itu, mereka juga wajib mengikuti OKK dan mematuhi peraturan serta keputusan organisasi. Anggota PWI juga tidak boleh pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun,” ujar Kundori.

Kundori menambahkan, calon anggota PWI muda diwajibkan melampirkan sertifikat OKK selama dua tahun sebelum dapat naik jenjang menjadi anggota biasa.

“Untuk menjadi anggota biasa, peserta juga harus lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Tujuan dari OKK ini adalah untuk membentuk wartawan yang profesional dan beretika,” jelasnya.

Materi OKK mencakup sejarah PWI, peraturan dasar (PD PRT), Hukum Pers, Undang-Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW). Peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai etika jurnalistik, teknik penulisan berita yang benar, serta hak dan kewajiban wartawan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan