Suaraindo.id – Di tengah kontestasi Pilkada Mempawah 2024, muncul tuduhan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Raja Mardan Adijaya (Raja Mempawah XIII) dan Bukhori, mantan Anggota DPRD Mempawah dua periode. Mereka dituding sebagai “calon titipan” yang dikendalikan oleh pihak tertentu. Namun, tuduhan tersebut segera dibantah secara tegas oleh kedua calon.
Raja Mardan Adijaya, sebagai pemimpin tradisional, memiliki legitimasi adat dan kultural yang sangat kuat. Sebagai Raja Mempawah XIII, ia merupakan simbol kehormatan dan integritas yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat. Menanggapi tuduhan tersebut, Raja Mardan menyatakan bahwa klaim itu sepenuhnya tidak berdasar.
“Sebagai seorang pemimpin adat, kehormatan dan integritas adalah prioritas utama bagi saya. Tuduhan bahwa saya adalah ‘calon titipan’ jelas keliru dan tidak masuk akal. Saya berada di sini untuk melayani masyarakat, bukan untuk menjadi alat kepentingan segelintir pihak,” tegas Raja Mardan.
Sementara itu, Bukhori, yang telah memiliki pengalaman politik selama dua periode di DPRD Kabupaten Mempawah, dikenal sebagai sosok yang mandiri dan tegas. Rekam jejaknya sebagai politisi yang berintegritas membuktikan bahwa ia bukanlah individu yang mudah dikendalikan oleh pihak mana pun.
Tuduhan ini dinilai lebih sebagai bagian dari strategi disinformasi yang digunakan untuk melemahkan posisi politik pasangan Mardan-Bukhori, alih-alih sebagai kritik berbasis fakta.
“Kami percaya bahwa masyarakat Mempawah memiliki kebijaksanaan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang hanya fitnah. Fokus kami adalah membangun Mempawah ke arah yang lebih baik,” lanjut Raja Mardan.
Pasangan ini, yang mengusung tagline MABRUR, tetap berkomitmen pada visi dan misi mereka, meskipun berada di tengah pusaran tuduhan yang tidak berdasar. Mereka bertekad untuk membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS