Hadapi Kendala Ketersediaan Obat diluar BPJS, Anggota DPRD Palangka Raya Minta RS dan Puskesmas Mampu Penuhi Hak Pasien

  • Bagikan
Arif M Norkim

Suaraindo.id – Guna memenuhi hak dan kewajiban kesehatan masyarakat yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan terhadap masyarakat luas baik melalui Rumah Sakit dan Puskesmas yang tersebar di seluruh pelosok daerah, khususnya di Kota Palangka Raya.Salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya dari anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, yang juga membidangi urusan Kesejahteraan masyarakat.

Arif M Norkim, mengkritisi masalah pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di kota ini. Ia menanggapi keluhan masyarakat yang kerap diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit maupun puskesmas yang dirujuk, padahal fasilitas kesehatan ini sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Legislator dari PAN tersebut berpendapat bahwa, rumah sakit dan puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya dapat memastikan seluruh obat yang diresepkan tersedia di dalam fasilitas tersebut.

“Apapun yang terjadi, obat harus ada di rumah sakit atau puskesmas. Jika tidak tersedia, maka pihak rumah sakit atau apotekernya yang bertanggung jawab untuk mencarinya, bukan masyarakat,” tegasnya di Kantor DPRD Kota Palangka Raya. Jumat ( 22/12/2024)

Ia sedikit menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa harus bersusah payah mencari obat di luar. Semisal, dari sepuluh item obat yang telah diresep oleh dokter dan hanya ada delapan yang tersedia di rumah sakit tersebut, maka dua item obat lainnya ini harus didapat oleh pihak rumah sakit. Bukan keluarga maupun pasien yang mencarinya sendiri.

Arif juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima arahan membeli obat di luar fasilitas kesehatan.

“Mintalah apoteker untuk mencarinya. BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan medis, konsultasi, rawat inap, rawat jalan, hingga obat-obatan,” jelasnya.

Politisi dari PAN tersebut menambahkan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal harus menjadi prioritas. Jika ingin membantu masyarakat dan tentunya dengan pelayanan kesehatan yang gratis, maka semua kebutuhan medis dan hak pasien harus terpenuhi. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban tambahan.

Sebelum mengakhiri komentarnya, Arif kemudian mengajak masyarakat untuk menyuarakan hak mereka apabila mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: Hendra CEEditor: Redaksi
  • Bagikan