Kuasa Hukum Desak Polres Singkawang Tangkap Herman, Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

  • Bagikan
Para simpatisan dan kerabat korban serta aktivis saat melakukan unjuk rasa terkait meminta keadilan bagi korban dugaan kasus pencabulan oleh tersangka HA di PN Singkawang belum lama ini. Foto : Suara Kalbar

Suaraindo.id – Robby Sanjaya, kuasa hukum korban dalam kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali mendesak Polres Singkawang untuk segera menangkap Herman, tersangka dalam kasus ini. Desakan ini menguat setelah Pengadilan Negeri Singkawang pada 21 Oktober 2024 menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka, memperkuat fakta bahwa proses hukum harus berlanjut tanpa penundaan.

Penolakan Praperadilan: Bukti Hukum Harus Tegas

“Penolakan gugatan praperadilan ini menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Tersangka menghadapi ancaman pidana di atas lima tahun, dan ada kekhawatiran besar ia akan melarikan diri atau berupaya merusak barang bukti,” tegas Robby Sanjaya. Ia menyoroti sikap tersangka yang tidak kooperatif, bahkan mangkir dari panggilan dan menghilang saat upaya penjemputan.

Robby juga menambahkan bahwa hingga kini, 12 hari setelah putusan praperadilan, Herman masih bebas berkeliaran, menciptakan ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat.

Desakan Tindakan Konkret dari Polres Singkawang

Robby mendesak Polres Singkawang untuk segera melakukan penangkapan terhadap Herman atau, jika perlu, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Hal ini sangat penting agar proses hukum tidak terhambat dan tersangka tidak terus bebas berkeliaran,” katanya dengan penuh ketegasan. Menurutnya, penegakan hukum yang efektif tidak hanya memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Rencana Mendatangi DPRD Singkawang

Selain tekanan terhadap aparat kepolisian, Robby mengungkapkan rencananya untuk mendatangi DPRD Kota Singkawang. Tujuan utamanya adalah meminta DPRD untuk menghentikan pembayaran gaji Herman. “Kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk membiayai seseorang yang telah melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur,” tegas Robby.

Menuntut Keadilan Bagi Korban

Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dan lembaga terkait segera bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan keadilan bagi korban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Kita tidak boleh menoleransi tindakan asusila terhadap anak, dan keadilan harus ditegakkan secepatnya,” tutup Robby.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan tegas dan tidak berlarut-larut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan