DPRD Sanggau Tetapkan Yohanes dan Susana Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

  • Bagikan
Ketua DPRD Sanggau menandatangani berita acara pengumuman penetapan pasangan Yohanes Ontot dan Susana Herpena sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030 dalam rapat paripurna. (Suaraindo.id/Hermansyah)

Suaraindo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menetapkan pasangan nomor urut 1 calon Bupati Sanggau dan wakilnya Yohanes Ontot dan Susana Herpena menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030 dalam sidang Paripurna, Senin (14/1/2024).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Robby Sugianto.

Sekretaris DPRD Sanggau Ignatius Irianto membacakan pengumuman penetapan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030.kemudian ditandatangani oleh ketua DPRD dan Wakilnya dalam berita acara, selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses pelantikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki mengatakan kita menunggu jadwal dari Kementerian pelantikan tersebut jika mengikuti aturan yang ada.

“Kemungkinan pelantikan dilaksanakan bulan Februari, namun demikian kita tetap menunggu konfirmasi
dari Kemendagri kapan akan dilaksanakan pelantikan dan yang jelas pada hari ini kita telah melaksanakan paripurna penetapannya,” ujar Hengki.

Dengan telah ditetapkannya bupati Sanggau periode 2025-2030 ia mengajak masyarakat sanggau untuk mendukung bupati terpilih melaksanakan tugas dan kewajibannya membangun kota sanggau yang kita cintai.

Demi kian juga, di mengajak kepada pihak lawan pilkada serentak untuk kembali bersatu dan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sanggau menuju Sanggau maju dan berkelanjutan.

“Mari kita saling merangkul semua pihak agar Sanggau ini tetap kondusif dan pembangunan berjalan dengan lancar,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan