Kejari Landak dan BRI Sanggau Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

  • Bagikan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sanggau tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Rabu (15/1/2024).SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak resmi menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sanggau melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Aula Kantor Kejari Landak, Rabu (15/1/2024).

Kepala Kejari Landak, Hetty Cahyaningrum, menjelaskan bahwa dasar hukum kerja sama ini adalah Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hetty Cahyaningrum menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kejari Landak dan BRI Kantor Cabang Sanggau. Kolaborasi ini mencakup penyelesaian masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan dalam peran sebagai Advocate General.

“Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, serta penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. Hal ini mencakup permohonan bantuan hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh BRI kepada Kejari Landak sebagai penerima kuasa,” jelas Hetty.

Hetty berharap perjanjian ini dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antar-instansi. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan kinerja dengan mengatasi berbagai kendala melalui pelayanan hukum dan bantuan hukum yang diberikan oleh Kejari Landak kepada BRI Cabang Sanggau.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang berkualitas sehingga dapat membantu BRI dalam menjalankan peran strategisnya di bidang perbankan, khususnya di wilayah Landak,” tambahnya.

Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Landak, Yoppy Gumala, turut mengapresiasi kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran Kejari Landak di tengah aktivitas BRI Cabang Sanggau diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama ini memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis akan tercipta dampak positif yang signifikan,” ungkap Yoppy.

Kerja sama antara Kejari Landak dan BRI Kantor Cabang Sanggau ini mencerminkan sinergi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan hukum di sektor perbankan. Dengan langkah ini, kedua pihak menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta pembangunan yang transparan dan berkeadilan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan