Megawati: Pencabutan TAP MPRS Nomor 33/1967 Jadi Kado Istimewa HUT ke-52 PDIP

  • Bagikan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat memberikan pidato di acara pembukaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto atas diterbitkannya Surat Penegasan Pimpinan MPR RI mengenai tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967. Keputusan ini menjadi momen bersejarah yang menghapus stigma terhadap Presiden Soekarno, Presiden pertama RI sekaligus ayah Megawati.

Pengumuman tersebut disampaikan Megawati dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

“HUT ke-52 PDIP ini sungguh istimewa. Setelah 57 tahun perjuangan penuh kesabaran revolusioner, akhirnya keputusan luar biasa dikeluarkan oleh pimpinan MPR RI. Tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 adalah bukti pelurusan sejarah atas tuduhan yang tidak terbukti terhadap Bung Karno,” ungkap Megawati.

Ia menegaskan bahwa tuduhan Bung Karno terlibat dalam pemberontakan G30S/PKI tidak pernah terbukti secara hukum hingga wafatnya pada 21 Juni 1970.

“Politisasi seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kami berharap bangsa ini bisa mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut,” katanya.

Megawati menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang merespons keputusan pimpinan MPR RI dengan langkah nyata untuk memulihkan nama baik Bung Karno.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024. Terlebih lagi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menunjukkan komitmen untuk meluruskan sejarah,” tuturnya sambil terisak.

Megawati berharap keputusan ini menjadi landasan untuk menciptakan rekonsiliasi nasional. Keluarga besar Bung Karno, melalui pidato Guntur Soekarnoputra pada 9 September 2024 di Gedung MPR RI, menyatakan bahwa mereka telah memaafkan semua perlakuan terhadap Bung Karno di masa lalu.

“Kami hanya berharap nama baik Bung Karno sebagai Proklamator, Penggali Pancasila, dan Bapak Bangsa diakui sepenuhnya. Ini bukan sekadar untuk keluarga kami, tetapi untuk keselamatan dan masa depan anak-cucu bangsa Indonesia,” tegasnya.

Megawati juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi sejarah.

“Lembaran kelam sejarah tidak boleh terulang. Ini semua demi kejayaan Indonesia yang abadi sepanjang masa,” pungkasnya.

Keputusan ini menjadi simbol penting pelurusan sejarah, sekaligus tonggak baru dalam upaya menjaga persatuan dan integritas bangsa Indonesia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan