Satpol PP Kota Pontianak Amankan Anak Jalanan yang Resahkan Pengendara

  • Bagikan
Anjal berinisial R (32) yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Pontianak dengan barang bukti potongan besi serta ujung tombak. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pemuda berinisial R (32), yang diketahui merupakan anak jalanan (anjal), berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak. R kerap meresahkan pengendara di Kota Pontianak dengan aksinya yang menggunakan potongan besi panjang untuk menakut-nakuti pengendara demi mendapatkan uang. Salah satu modusnya adalah berpura-pura membersihkan kaca mobil pengendara.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai tindakan meresahkan tersebut melalui media sosial. “Kita mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial. Setelah itu, kita langsung bergerak, namun awalnya yang kita dapati bukan R, melainkan kelompok lain,” ujar Ahmad Sudiyantoro, Rabu (8/1/2025).

Saat melakukan patroli rutin, petugas mendapati seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan masyarakat di persimpangan lampu merah Tanjung Raya. Petugas langsung mengamankan R dan membawanya ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.

“Setelah kita lakukan pendataan, diketahui bahwa R merupakan warga Imam Bonjol. Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan asesmen terhadap R,” ungkap Ahmad Sudiyantoro.

Dari hasil pendataan sementara, diduga R mengalami keterbelakangan mental. Oleh karena itu, asesmen akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Saat diamankan, R kedapatan membawa potongan besi dengan ujung tajam menyerupai tombak, yang digunakan dalam aksinya untuk menakut-nakuti pengendara.

“Kalau dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial nanti menyatakan R sehat, maka kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian karena tindakan ini sudah mengarah pada tindak pidana,” jelas Ahmad.

Kepala Satpol PP menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Pontianak. Ahmad juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar pihak berwenang dapat bertindak cepat.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan solusi, baik secara hukum maupun sosial, bagi anak jalanan yang melakukan tindakan meresahkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan