Suaraindo.id – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, I Ketut Sukarja, memastikan ketersediaan gas LPG subsidi tiga kilogram tetap aman dan mencukupi bagi masyarakat.
“Kami memastikan gas subsidi tiga kilogram aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar I Ketut Sukarja saat dihubungi di Sambas, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (16/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pihak Pertamina telah menjamin kuota gas LPG subsidi untuk Kabupaten Sambas dengan rata-rata distribusi 400.000 tabung per bulan. Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Kabupaten Sambas mendapat tambahan kuota sebesar 38.080 tabung yang telah dan akan disalurkan secara bertahap ke seluruh wilayah.
“Kemudian khusus pada Februari 2025 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan ini mendapat tambahan kuota sebesar 38.080 tabung yang telah dan akan disalurkan secara bertahap dan tersebar di wilayah Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli dan menggunakan gas LPG subsidi tiga kilogram sesuai kebutuhan agar distribusi tetap berjalan lancar dan merata. “Jadi masyarakat diminta untuk tidak panik. Beli dan gunakan seperlunya,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Sambas, Ardiasyah, menekankan pentingnya pengawasan dalam pendistribusian gas LPG subsidi ke agen-agen resmi.
“Mengapa harus dikawal? Agar jangan sampai ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan atau keuntungan dengan melakukan penimbunan ataupun menyimpan gas hanya untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Diskumindag bersama jajaran Polres Sambas telah melakukan langkah pengendalian setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pendistribusian gas LPG bersubsidi secara tidak wajar.
Pemerintah Kabupaten Sambas juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menaati peraturan perdagangan, tidak melakukan penimbunan barang demi spekulasi keuntungan pribadi, tidak mengurangi takaran, menghindari perdagangan ilegal, serta tidak menaikkan harga secara tidak wajar.
“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat,” pungkas I Ketut Sukarja.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













