Kementerian Pariwisata Formulasikan Pokja Penanggulangan Pungli di Destinasi Wisata

  • Bagikan
Suasana kunjungan wisata Batu Belimbing yang belum terlalu ramai pada libur natal dan tahun baru di Wisata Batu Belimbing Nyarumkop Singkawang, Jumat (27/12/2024). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Kementerian Pariwisata, bersama kementerian terkait, tengah merumuskan pembentukan kelompok kerja (pokja) untuk penanggulangan pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya pungli yang terjadi di destinasi wisata Indonesia, yang dinilai dapat merugikan citra pariwisata Tanah Air.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada Selasa (11/2/2025), mengungkapkan rencana pembentukan pokja tersebut. Menurutnya, pokja ini akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi dan menangani masalah pungli di sektor pariwisata.

“Kami rencananya akan membuat pokja bersama dengan Kemendagri. Ini langkah penting untuk memerangi pungli yang masih terjadi di destinasi wisata kita,” kata Rizki.

Kementerian Pariwisata juga telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menanggulangi pungli di objek-objek wisata. Kesepakatan ini akan diperkuat dengan koordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan agar tindakan penanggulangan bisa berjalan secara sistematis dan terstruktur.

“Kami ingin langkah-langkah ini tercatat dengan jelas sebagai dasar hukum untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi terkait,” lanjut Rizki, yang dilansir dari ANTARA.

Lebih lanjut, Rizki menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas, bersama dengan program edukasi kepada masyarakat, menjadi kunci utama dalam mengatasi praktik pungli di lokasi wisata. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pungli terhadap kelangsungan pariwisata Indonesia.

Senada dengan Rizki, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengungkapkan bahwa masalah pungli sering kali timbul karena rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keberlanjutan usaha pariwisata. Oleh karena itu, Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan penyuluhan kepada masyarakat, guna menciptakan lingkungan pariwisata yang lebih bersih dan ramah bagi wisatawan.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan sektor pariwisata Indonesia akan semakin bersih dari pungli, memperbaiki pengalaman wisatawan, serta meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia di pasar global.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan