Suaraindo.id—Soal pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang akan menindak tegas bagi oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa mendapatkan dukungan penuh dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Lampung Utara, Lampung.
Saat dikonfirmasi media ini, Syaripudin ketua LSM Gempur Lampung Utara, Lampung sangat mendukung apa yang telah disampaikan oleh Menteri Desa tersebut.
“Saya sangat mendukung apa yang diucapkan oleh Mendes. Ini langkah baik untuk menghindari penyelewengan dana desa guna mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujarnya, Jumat (7/2/24).
Dukungan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi momok pembangunan seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara.
“Seperti pekerjaan amburadul, pajak yang sampai berapa tahun belum dibayarkan bahkan pekerjaan yang belum selesai,” katanya.
Selain itu, dirinya juga memberikan dukungan terhadap Asta Cita Program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal penegakan hukum yang berorientasi pada pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat hukum, tetapi juga kewajiban kita sebagai warga negara. Saya di sini mendukung penuh Mendes dan aparat penegak hukum untuk terus bekerja tanpa gentar guna mewujudkan Kabupaten Lampung Utara yang bersih dari KKN baik dari tingkat desa bahkan disektor kabupaten,” pinta ketua Gempur tersebut.
Menurutnya, selama ini dari berbagai berita di media massa tentang amburadulnya pembangunan dan pengelolaan keuangan di kabupaten Lampung Utara.
“Bagaimana kabupaten ini mau berkembang dan maju, kalau sistem pembangunan dan pengelolaan keuangan nya amburadul. Ini yang harus diperhatikan serius oleh pihak penegak hukum,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS