Mayat Bayi Ditemukan di Parit di Sambas, Polisi Amankan Ibu Bayi yang Masih di Bawah Umur

  • Bagikan
Petugas kepolisian saat menunjukkan mayat bayi yang ditemukan dalam parit di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat (7/2/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Warga Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, dikejutkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit pada Jumat (7/2/2025). Kasus ini dengan cepat ditangani oleh pihak kepolisian, yang akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait penemuan jasad bayi yang baru lahir di aliran anak sungai. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas bersama jajaran Polsek Teluk Keramat segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri, yang masih berusia di bawah umur,” ujar AKP Rahmad Kartono kepada wartawan pada Minggu (9/2/2025).

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian. Dugaan sementara, pelaku membuang bayinya karena ketakutan jika kehamilan dan persalinannya diketahui oleh orang lain.

“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kondisi yang melatarbelakangi kejadian ini,” tambah AKP Rahmad Kartono.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat, mengingat pelaku masih berusia belia. Kepolisian akan melakukan pendalaman terkait faktor-faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya tekanan atau ketidaksiapan mental dalam menghadapi kehamilan dan persalinan.

Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa. Sementara itu, ibu bayi yang menjadi tersangka saat ini berada dalam pengawasan pihak berwajib guna pemeriksaan lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan